Kursor

Wavy Tail

Rabu, 08 Juni 2016

V. Kemiskinan dan Kesenjangan

Kemiskinan dan Kesenjangan


  Kemiskinan adalah dimana terjadi suatu kekurangan dan adanya ketidak seimbangan , apalagi didalam suatu negara yang banyak penduduknya mengalami kemiskinan. Di Indonesia sendiri sebenarnya adalah negara yang kaya namun masyarakat penduduk Indonesia masih banyak yang tidak mampu. Ini terjadi karena kita tidak bisa mengolah sumber daya dengan benar , dan negara lain yang mengeksploitasi sumber daya yang ada di Indonesia.

1. 1 Pengertian Kemiskinan
Merupakan ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar dan memperbaiki keadaan. kemiskinan dapat diartikan secara lebih luas dengan menambahkan faktor faktor lain seperti faktor sosial dan moral. Secara konvensional, kemiskinan dapat diartikan sebagai suatu keadaan individu atau masyarakat yang berada di bawah garis tertentu. Secara umum pengertian dari kemiskinan sangat beragam, tergantung dasar pemikiran dan cara pandang seseorang. Namun kemiskinan identik dengan ketidakmampuan sekelompok masyarakat yang terhadap sistem yang diterapkan oleh suatu pemerintah sehingga mereka berada pada posisi yang sangat lemah dan tereksploitas(kemiskinan struktural). 

Pada umumnya kemiskinan diidentikkan dengan ketidakmampuan seorang individu untuk memenuhhi standart minimum kebutuhan pokok untuk dapat hidup secara layak. Pembahasan ini dimaksud dengan kemiskinan material. Definisi kemiskinan mengalami perkembangan sesuai dengan penyebabnya yaitu pada awal tahun 1990. Definisi diperluas tidak hanya berdasarkan pada tingkat pendapatan, tetapi juga mencakup ketidakmampuan dibidang kesehatan, pendidikan dan perumahan. Pendekatan kebutuhan dasar, melihat kemiskinan sebagai suatu ketidakmampuan seseorang, keluarga dan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan minimum, seperti sandang, papan, kesehatan, pendidikan, penyediaan air bersih dan sanitasi.

Kemiskinan juga dapat didefinisikan menurut dua pendekatan. Kemiskinan absolut dan kemiskinan relatif. Kemiskinan absolut diukur dengan suatu standart tertentu, sementara kemiskinan relatif  bersifat kondisional, biasanya membandingkan pendapatan sekelompok orang dengan pendapatan kelompok lain. Sedang kemiskinan absolut adalah sejumlah penduduk yang tidak mampu mendapatkan sumber daya yang cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar. Mereka hidup di bawah tingkat pendapatan riil minimum tertentu- atau mereka berada di bawah garis kemiskinan internasional.

Kemiskinan menurut Edi Suharto dalam Abdul Hakim (2002:219) adalah ketidaksamaan kesempatan untuk mengakumulasi basis kekuasaan sosial. Basis kekuasaan sosial meliputi:
     1.      Sumber keuangan (mata pencaharian, kredit, modal)
     2.      Modal produktif atau asset (tanah, perumahan, kesehatan, alat produksi)
     3.      Jaringan sosial untuk memperoleh pekerjaan, barang, dan jasa.
     4.      Organisasi sosial dan politik yang digunakan untuk mencapai kepentingan bersama.
     5.      Informasi yang berguna untuk kemajuan hidup.
     6.      Pengetahuan dan keterampilan.

    1. 2 Konsep Kemiskinan
          Konsep Kemiskinan merupakan masalah sosial yang senantiasa hadir ditengah masyarakat. Kemiskinan sebagai fenomena sosial yang telah lama ada, berkembang sejalan dengan peradaban manusia. Masyarakat miskin pada umumnya lemah dalam kemampuan berusaha dan terbatas aksesnya kepada kegiatan ekonomi sehingga seringkali makin tertinggal jauh dari masyarakat lain yang memiliki potensi tinggi. Substansi kemiskinan adalah kondisi deprevasi tehadap sumber-sumber pemenuhan kebutuhan dasar yang berupa sandang, pangan, papan, dan pendidikan dasar (Sudibyo, 1995:11).

          Kemiskinan juga sering disandingkan dengan kesenjangan, karena masalah kesenjangan mempunyai kaitan erat dengan masalah kemiskinan. Substansi kesenjangan adalah ketidakmerataan akses terhadap sumber daya ekonomi. Sudibyo (1995:11) mengatakan bahwa “apabila berbicara mengenai kemiskinan maka kemiskinan dinilai secara mutlak, sedangkan penilaian terhadap kesenjangan digunakan secara relatif”. Dalam suatu masyarakat mungkin tidak ada yang miskin, tapi kesenjangan masih dapat terjadi di dalam masyarakat tersebut.

          Sebagian besar dari penduduk miskin ini tinggal diperdesaan dengan mata pencaharian pokok dibidang-bidang pertanian dan kegiatan-kegiatan lainnya yang erat hubungannya dengan sektor ekonomi tradisional tersebut. Kehidupan mereka bergantung pada pola pertanian yang subsistem, baik petani kecil atau pun buruh tani yang berpenghasilan rendah, ataupun bekerja dalam sektor jasa kecil-kecilan dan berpenghasilan pas-pasan. Fenomena banyaknya urbanisasi penduduk desa ke kota menunjukkan bahwa adanya ketidakmerataan pembangunan di perdesaan. Terbatasnya fasilitas umum, kecilnya pendapatan, dan terbatasnya pekerjaan dan dalih mencari kehidupan lebih baik menjadi alasan urbanisasi ini. Permasalahan tersebut menyiratkan adanya ketidakmerataan dan kesenjangan antara perdesaan dan perkotaan.

A. Garis Kemiskinan (GK)
   Garis Kemiskinan merupakan representasi dari jumlah rupiah minimum yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan pokok minimum makanan yang setara dengan 2100 kilokalori per kapita per hari dan kebutuhan pokok bukan makanan.
GK = GKM + GKNM
GKM : garis kemiskinan makanan
GKNM : garis kemiskinan non makanan

 gunanya adalah Untuk mengukur beberapa indikator kemiskinan, seperti jumlah dan persentase penduduk miskin (headcount index-Po), indeks kedalaman kemiskinan (poverty gap index-P1), dan indeks keparahan kemiskinan (poverty severity index-P2).

B. Dampak dan Penyebab Kemiskinan
  Dampak kemiskinan begitu bervariasi karena kondisi dan penyebab yang berbeda memunculkan akibat yang berbeda juga.
  Pengangguran merupakan dampak dari kemiskinan, berhubung pendidikan dan keterampilan merupakan hal yang sulit diraih masyarakat, maka masyarakat sulit untuk berkembang dan mencari pekerjaan  yang layak untuk memenuhi kebutuhan. Dikarenakan sulit untuk bekerja, maka tidak adanya pendapatan membuat pemenuhan kebutuhan sulit, kekurangan nutrisi dan kesehatan, dan tak dapat memenuhi kebutuhan penting lainnya. Misalnya saja harga beras yang semakin meningkat, orang yang pengangguran sulit untuk membeli beras, maka mereka makan seadanya. Seorang pengangguran yang tak dapat memberikan makan kepada anaknya akan menjadi dampak yang buruk bagi masa depan sehingga akan mendapat kesulitan untuk waktu yang lama.
    Kriminalitas merupakan dampak lain dari kemiskinan. Kesulitan mencari nafkah mengakibatkan orang lupa diri sehingga mencari jalan cepat tanpa memedulikan halal atau haramnya uang sebagai alat tukar guna memenuhi kebutuhan. Misalnya saja perampokan, penodongan, pencurian, penipuan, pembegalan, penjambretan dan masih banyak lagi contoh kriminalitas yang bersumber dari kemiskinan. Mereka melakukan itu semua karena kondisi yang sulit mencari penghasilan untuk keberlangsungan hidup dan lupa akan nilai-nilai yang berhubungan dengan Tuhan. Di era global dan materialisme seperti sekarang ini tak heran jika kriminalitas terjadi dimanapun.
  Putusnya sekolah dan kesempatan pendidikan sudah pasti merupakan dampak kemiskinan. Mahalnya biaya pendidikan menyebabkan rakyat miskin putus sekolah karena tak lagi mampu membiayai sekolah. Putus sekolah dan hilangnya kesempatan pendidikan akan menjadi penghambat rakyat miskin dalam menambah keterampilan, menjangkau cita-cita dan mimpi mereka. Ini menyebabkan kemiskinan yang dalam karena hilangnya kesempatan untuk bersaing dengan global dan hilangnya kesempatan mendapatkan pekerjaan yang layak.
     Kesehatan sulit untuk didapatkan karena kurangnya pemenuhan gizi sehari-hari akibat kemiskinan membuat rakyat miskin sulit menjaga kesehatannya. Belum lagi biaya pengobatan yang mahal di klinik atau rumah sakit yang tidak dapat dijangkau masyarakat miskin. Ini menyebabkan gizi buruk atau banyaknya penyakit yang menyebar.
   Buruknya generasi penerus adalah dampak yang berbahaya akibat kemiskinan. Jika anak-anak putus sekolah dan bekerja karena terpaksa, maka akan ada gangguan pada anak-anak itu sendiri seperti gangguan pada perkembangan mental, fisik dan cara berfikir mereka. Contohnya adalah anak-anak jalanan yang tak mempunyai tempat tinggal, tidur dijalan, tidak sekolah, mengamen untuk mencari makan dan lain sebagainya. Dampak kemiskinan pada generasi penerus merupakan dampak yang panjang dan buruk karena anak-anak seharusnya mendapatkan hak mereka untuk bahagia, mendapat pendidikan, mendapat nutrisi baik dan lain sebagainya. Ini dapat menyebabkan mereka terjebak dalam kesulitan hingga dewasa dan berdampak pada generasi penerusnya.



2.  PERTUMBUHAN KESENJANGAN DAN KEMISKINAN

1. Hubungan antara Pertumbuhan dan Kesenjangan:
    Hipotesis Kuznets Data decade 1970an dan 1980an mengenai pertumbuhan ekonomi dan distribusi di banyak Negara berkembang, terutama Negara-negara dengan proses pembangunan ekonomi yang tinggi, seperti Indonesia, menunjukkan seakan-akan ada korelasi positif antara laju pertumbuhan dan tingkat kesenjangan ekonomi: semakin tinggi pertumbuhan PDB atau semakin besar pendapatan per kapita semakin besar perbedaan antara kaum miskin dan kaum kaya.Studi dari Jantti (1997) dan Mule (1998) memperlihatkan perkembangan ketimpangan pendapatan antara kaum miskin dan kaum kaya di Swedia, Inggris dan AS, serta beberapa Negara di Eropa Barat menunjukkan kecenderungan yang meningkat selama decade 1970an dan 1980an. Jantti membuat kesimpulan semakin besar ketimpangan distribusi pendapatan disebabkan oleh pergeseran demografi, perubahan pasar buruh dan perubahan kebijakan public. Dalam perubahan pasar buruh, membesarnya kesenjangan pendapatan dari kepala keluarga dan semakin besarnya pendapatan dari istri dalam jumlah pendapatan keluarga merupakan dua faktor penyebab penting.
Literature mengenai perubahankesenjangan dalam dsitribusi pendapatan awalnya didominasi oleh apa yang disebut hipotesis Kuznets. Dengan memakai data antar Negara (cross section) dan data dari sejumlah survey/observasi di tiap Negara (time series), Simon Kuznets menemukan relasi antara kesenjangan pendapatan dan tingkat perdapatan per kapita berbentuk U terbalik.
Hasil ini diinterpretasikan sebagai evolusi dari distribusi pendapatan dalam proses transisi dari ekonomi pedesaan (rural) ke ekonomi perkotaan (urban) atau ekonomi industry.

2. Hubungan antara Pertumbuhan dan Kemiskinan
    Dasar teori dari korelasi antara pertumbuhan dan kemiskinan tidak berbeda dengan kasus pertumbuhan dengan ketimpangan, seperti yang telah dibahas diatas. Mengikuti hipotesis Kuznets, pada tahap awal proses pembangunan tingkat kemiskinan cenderung meningkat, dan saat mendekati tahap akhir pembangunan jumlah orang miskin berangsur berkurang. Namun banyak faktor lain selain pertumbuhan yang juga mempunyai pengaruh besar terhadap tingkat kemiskinan di suatu wilayah/Negara seperti struktur pendidikan tenaga kerja dan struktur ekonomi.



2.1. Beberapa Indikator Kesenjangan dan Kemiskinan

-Indikator Kesenjangan
   Ada sejumlah cara untuk mengukur tingkat kesenjangan dalam distribusi pendapatan yang dibagi ke dalam dua kelompok pendekatan, yakni axiomatic dan stochastic dominance. Yang sering digunakan dalam literatur adalah dari kelompok pendekatan pertama dengan tiga alat ukur, yaitu the generalized entropy (GE), ukuran atkinson, dan koefisien gini.
Yang paling sering dipakai adalah koefisien gini. Nilai koefisien gini berada pada selang 0 sampai dengan 1. Bila 0 : kemerataan sempurna (setiap orang mendapat porsi yang sama dari pendapatan) dan bila 1 : ketidakmerataan yang sempurna dalam pembagian pendapatan.
Ide dasar dari perhitungan koefisien gini berasal dari kurva lorenz. Semakin tinggi nilai rasio gini, yakni mendekati 1 atau semakin jauh kurva lorenz dari garis 45 derajat tersebut, semakin besar tingkat ketidakmerataan distribusi pendapatan.

-Indikator Kemiskinan :
   Batas garis kemiskinan yang digunakan setiap negara ternyata berbeda-beda. Ini disebabkan karena adanya perbedaan lokasi dan standar kebutuhan hidup. Badan Pusat Statistik (BPS) menggunakan batas miskin dari besarnya rupiah yang dibelanjakan per kapita sebulan untuk memenuhi kebutuhan minimum makanan dan bukan makanan (BPS, 1994). Untuk kebutuhan minimum makanan digunakan patokan 2.100 kalori per hari. Sedangkan pengeluaran kebutuhan minimum bukan makanan meliputi pengeluaran untuk perumahan, sandang, serta aneka barang dan jasa.
Dengan kata lain, BPS menggunakan 2 macam pendekatan, yaitu pendekatan kebutuhan dasar (basic needs approach) dan pendekatan Head Count Index. Pendekatan yang pertama merupakan pendekatan yang sering digunakan. Dalam metode BPS, kemiskinan dikonseptualisasikan sebagai ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar. Sedangkan Head Count Index merupakan ukuran yang menggunakan kemiskinan absolut. Jumlah penduduk miskin adalah jumlah penduduk yang berada di bawah batas yang disebut garis kemiskinan, yang merupakan nilai rupiah dari kebutuhan minimum makanan dan non makanan. Dengan demikian, garis kemiskinan terdiri dari 2 komponen, yaitu garis kemiskinan makanan (food line) dan garis kemiskinan non makanan (non food line).
Untuk mengukur kemiskinan terdapat 3 indikator yang diperkenalkan oleh Foster dkk (1984) yang sering digunakan dalam banyak studi empiris. Pertama, the incidence of proverty : presentase dari populasi yang hidup di dalam keluarga dengan pengeluaran konsumsi perkapita dibawah garis kemiskinan, indeksnya sering disebut rasio H. Kedua, the dept of property yang menggambarkan dalamnya kemiskinan disuatu wilayah yang diukur dengan indeks jarak kemiskinan (IJK), atau dikenal dengan sebutan proverty gap index. Indeks ini mengestimasi jarak/perbedaan rata-rata pendapatan orang miskin dari garis kemiskinan sebagai suatu proporsi dari garis tersebut.



3. Kemiskinan di Indonesia
   Permasalahan yang harus dihadapi dan diselesaikan oleh pemerintah indonesia saat ini adalah kemiskinan, disamping masalah-masalah yang lainnya. dewasa ini pemerintah belum mampu menghadapi atau menyelesaikan permasalahan kemiskinan.
Menurut Remi dan Tjiptoherijanto (2002:1) upaya menurunkan tingkat kemiskinan di Indonesia telah dimulai awal tahun 1970-an diantaranya melalui program Bimbingan Masyarakat (Bimas) dan Bantuan Desa (Bandes). Tetapi upaya tersebut mengalami tahapan jenuh pada pertengahan tahun 1980-an, yang juga berarti upaya penurunan kemiskinan di tahun 1970-an tidak maksimal, sehingga jumlah orang miskin pada awal 1990-an kembali naik. Disamping itu kecenderungan ketidakmerataan pendapatan nasional melebar yang mencakup antar sektor, antar kelompok, dan ketidakmerataan antar wilayah. Berdasarkan data Bank Dunia jumlah penduduk miskin Indonesia pada tahun 2002 bukanlah 10 sampai 2% tetapi telah mencapai 60% dari jumlah penduduk Indonesia yang berjumlah 215 juta jiwa. Hal ini diakibatkan oleh ketidakmampuan mengakses sumber-sumber permodalan, juga karena infrastruktur yang juga belum mendukung untuk dimanfaatkan masyarakat memperbaiki kehidupannya, selain itu juga karna SDM, SDA, Sistem, dan juga tidak terlepas dari sosok pemimpin.
Kemiskinan harus diakui memang terus menjadi masalah fenomenal sepanjang sejarah Indonesia sebagai negara bangsa, bahkan hampir seluruh energi dihabiskan hanya untuk mengurus persoalan kemiskinan. Yang menjadi pertanyaan sekarang ini adalah, mengapa masalah kemiskinan seakan tak pernah habis, sehingga di negara ini, rasanya tidak ada persoalan yang lebih besar, selain persoalan kemiskinan. Kemiskinan telah membuat jutaan anak-anak tidak bisa mengenyam pendidikan yang berkualitas, kesulitan membiayai kesehatan, kurangnya tabungan dan tidak adanya investasi, kurangnya akses ke pelayanan publik, kurangnya lapangan pekerjaan, kurangnya jaminan sosial dan perlindungan terhadap keluarga, menguatnya arus perpindahan dari desa ke kota dengan tujuan memperbaiki kehidupan, dan yang lebih parah, kemiskinan menyebabkan jutaan rakyat memenuhi kebutuhan pangan, sandang dan papan secara terbatas.
Kemiskinan menyebabkan masyarakat desa rela mengorbankan apa saja demi keselamatan hidup, kemiskinan menyebabkan banyak orang melakukan prilaku menyimpang, harga diri diperjual belikan hanya untuk mendapatkan makan. Si Miskin rela mempertaruhkan tenaga fisik untuk memproduksi keuntungan bagi mereka yang memiliki uang dan memegang kendali atas sektor perekonomian lokal dan menerima upah yang tidak sepadan dengan biaya tenaga yang dikeluarkan.
Para buruh bekerja sepanjang hari, tetapi mereka menerima upah yang sangat sedikit. Bahkan yang lebih parah, kemiskinan telah membuat masyarakat kita terjebak dalam budaya memalas, budaya mengemis, dan menggantungkan harapannya dari budi baik pemerintah melalui pemberian bantuan. kemiskinan juga dapat meningkatkan angka kriminalitas, kenapa penulis mengatakan bahwa kemiskinan dapat meningkatkan angka kriminalitas, jawabannya adalah karna mereka (simiskin) akan rela melakukan apa saja untuk dapat mempertahankan hidupnya, baik itu mencuri, membunuh, mencopet, bahkan jika ada hal yang lebih keji dari itu ia akan tega dan berani melakukannya demi hidupnya. Kalau sudah seperti ini siapa yang harus kita salahkan. kemiskinan seakan menjadi sebuah fenomena atau sebuah persoalan yang tak ada habis-habisnya, pemerintah terkesan tidak serius dalam menangani persoalan kemiskinan, pemerintah lebih membiarkan mereka mengemis dan mencuri ketimbang memikirkan cara untuk menanggulangi dan mengurangi tingkat kemiskinan dan membebaskan Negara dari para pengemis jalanan karna kemiskinan.


A. FAKTOR-FAKTOR PENYEBAB KEMISKINAN
  Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kemiskinan menurut para Ahli.
Setiap permasalahan timbul pasti karna ada faktor yang mengiringinya yang menyebabkan timbulnya sebuah permasalahan, begitu juga dengan masalah kemiskinan yang dihadapi oleh negara indonesia. Beberapa faktor yang menyebabkan timbulnya kemiskinan menurut Hartomo dan Aziz dalam Dadan Hudyana (2009:28-29) yaitu :
1). Pendidikan yang Terlampau Rendah
Tingkat pendidikan yang rendah menyebabkan seseorang kurang mempunyai keterampilan tertentu yang diperlukan dalam kehidupannya. Keterbatasan pendidikan atau keterampilan yang dimiliki seseorang menyebabkan keterbatasan kemampuan seseorang untuk masuk dalam dunia kerja.

2). Malas Bekerja
Adanya sikap malas (bersikap pasif atau bersandar pada nasib) menyebabkan seseorang bersikap acuh tak acuh dan tidak bergairah untuk bekerja.

3). Keterbatasan Sumber Alam
Suatu masyarakat akan dilanda kemiskinan apabila sumber alamnya tidak lagi memberikan keuntungan bagi kehidupan mereka. Hal ini sering dikatakan masyarakat itu miskin karena sumberdaya alamnya miskin.

4). Terbatasnya Lapangan Kerja
Keterbatasan lapangan kerja akan membawa konsekuensi kemiskinan bagi masyarakat. Secara ideal seseorang harus mampu menciptakan lapangan kerja baru sedangkan secara faktual hal tersebut sangat kecil kemungkinanya bagi masyarakat miskin karena keterbatasan modal dan keterampilan.

5). Keterbatasan Modal
Seseorang miskin sebab mereka tidak mempunyai modal untuk melengkapi alat maupun bahan dalam rangka menerapkan keterampilan yang mereka miliki dengan suatu tujuan untuk memperoleh penghasilan.

6). Beban Keluarga
Seseorang yang mempunyai anggota keluarga banyak apabila tidak diimbangi dengan usaha peningakatan pendapatan akan menimbulkan kemiskinan karena semakin banyak anggota keluarga akan semakin meningkat tuntutan atau beban untuk hidup yang harus dipenuhi.

   Kartasasmita dalam Rahmawati (2006:4) mengemukakan bahwa, kondisi kemiskinan dapat disebabkan oleh sekurang-kurangnya empat penyebab, diantaranya yaitu :
1. Rendahnya Taraf Pendidikan
Taraf pendidikan yang rendah mengakibatkan kemampuan pengembangan diri terbatas dan meyebabkan sempitnya lapangan kerja yang dapat dimasuki. Taraf pendidikan yang rendah juga membatasi kemampuan seseorang untuk mencari dan memanfaatkan peluang.
2. Rendahnya Derajat Kesehatan
Taraf kesehatan dan gizi yang rendah menyebabkan rendahnya daya tahan fisik, daya pikir dan prakarsa.
3. Terbatasnya Lapangan Kerja
Selain kondisi kemiskinan dan kesehatan yang rendah, kemiskinan juga diperberat oleh terbatasnya lapangan pekerjaan. Selama ada lapangan kerja atau kegiatan usaha, selama itu pula ada harapan untuk memutuskan lingkaran kemiskinan.
4. Kondisi Keterisolasian
Banyak penduduk miskin secara ekonomi tidak berdaya karena terpencil dan terisolasi. Mereka hidup terpencil sehingga sulit atau tidak dapat terjangkau oleh pelayanan pendidikan, kesehatan dan gerak kemajuan yang dinikmati masyarakat lainnya.


4. KEBIJAKAN ANTI KEMISKINAN
   Kebijakan anti kemiskinan dan distribusi pendapatan mulai muncul sebagai salah satu kebijakan yang sangat penting dari lembaga-lembaga dunia, seperti Bank Dunia, ADB,ILO, UNDP, dan lain sebagainya.
Tahun 1990, Bank Dunia lewat laporannya World Developent Report on Proverty mendeklarasikan bahwa suatu peperangan yang berhasil melawan kemiskinan perlu dilakukan secara serentak pada tiga front :
(i) Pertumbuhan ekonomi yang luas dan padat karya yang menciptakan kesempatan kerja danpendapatan bagi kelompok miskin,
(ii) Pengembangan SDM (pendidikan, kesehatan, dan gizi), yang memberi mereka kemampuan yang lebih baik untuk memanfaatkan kesempatan-kesempatan yang diciptakan oleh pertumbuhan ekonomi,
(iii) Membuat suatu jaringan pengaman sosial untuk mereka yang diantara penduduk miskin yang sama sekali tidak mamu untuk mendapatkan keuntungan-keuntungan dari pertumbuhan ekonomi dan perkembangan SDM akibat ketidakmampuan fisik dan mental, bencana alam, konflik sosial, dan terisolasi secara fisik.
Untuk mendukung strategi yang tepat dalam memerangi kemiskinan diperlukan intervensi-intervensi pemerintah yang sesuai dengan sasaran atau tujuan perantaranya dapat dibagi menurut waktu, yaitu :

1. Intervensi jangka pendek, berupa :
- Pembangunan/penguatan sektor usaha Kerjsama regional
- Manajemen pengeluaran pemerintah (APBN) dan administrasi
- Desentralisasi
- Pendidikan dan kesehatan
- Penyediaan air bersih dan pembangunan perkotaan
- Pembagian tanah pertanian yang merat
2. Pembangunan sektor pertanian, usaha kecil, dan ekonomi pedesaan
3. Manajemen lingkungan dan SDA
4. Pembangunan transportasi, komunikasi, energi dan keuangan
5. Peningkatan keikutsertaan masyarakat sepenuhnya dalam pembangunan
6. Peningkatan protek

   Kemiskinan dapat kita antisipasi dengan memberikan lapangan pekerjaan yang memadai bagi pengangguran, dan memberikan keterampilan agar dapat menghasilkan pekerja yang berkualitas. 





Referensi :

IV. PDB, Pertumbuhan dan Perubahan Struktur Ekonomi

PDB, 
Pertumbuhan dan Perubahan Struktur Ekonomi


  Di dalam suatu negara , terutama negara Indonesia mempunyai perekonomian baik perekonomian negara , pemerintah dan rumah tangga. Semua itu dapat diperhitungkan dan dinilai untuk mengetahui bagaimana pertumbuhan ekonomi di negara tersebut. Dengan begitu kita tau bahwa negara yang dimaksud negara berkembang atau negara maju. Mengukur suatu pertumbuhan ekonomi dapat menggunakan perhitungan pendapatan perkapita. Pada materi ini kita akan membahas tentang produk domestik bruto dan bagaimana pertumbuhan ekonomi di negara Indonesia.

  1.  PDB (Produk Domestik Bruto)
    Produk Domestik Bruto (PDB) atau Gross Domestic Produk (GDP), dalam pengertiannya menurut definisi para ahli mengatakan bahwa pengertian Produk Domestik Bruto (PDB) atau Gross Domestic Produk (GDP) adalah jumlah produksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh unit-unit produksi pada suatu daerah di saat tertentu. Produk Domestik Bruto (PDB) merupakan alat pengukur dari pertumbuhan ekonomi dimana alat pengukur pertumbuhan ekonomi adalah PDB, PDB perkapita dan Pendapatan per jam Kerja. PDB dapat dijadikan ukuran kesejahteraan ekonomi suatu negara, akan tetapi ukuran ini tidak terlalu tepat. Mengapa dikatakan tidak tepat karena jika hanya melihat PDB, perhitungan tersebut masih mengabaikan faktor jumlah penduduk. 
  • Komponen- komponen PDB :
a. konsumsi rumah tangga
b. investasi
c. konsumsi pemerintah
d. ekspor impor
  • Rumus PDB : C+ I + G + (X-M)

      2. Pertumbuhan dan Perubahan struktur ekonomi

    Pertumbuhan ekonomi adalah proses perubahan suatu kondisi perekonomian di suatu negara secara berkesinambungan menuju keadaan yang lebih baik selama periode tertentu. Adanya pertumbuhan ekonomi merupakan indikasi adanya pembangunan ekonomi.
   Faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan ekonomi :
  • Sumber Daya Manusia
  • Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
  • Budaya
  • Sumber Daya Modal
  Perubahan struktur ekonomi mempunyai faktor yang menentukan diantaranya adalah :
  • Produktivitas tenaga kerja per sektor keseluruhan
  • Adanya modernisasi dalam peningkatan nilai tambah dari bahan baku , barang setengah jadi maupun barang jadi.
  • Perlunya mengembangkan kreativitas dan teknologi untuk memperluas pasar.
  • Kebijakan pemerintah yang mendorong pertumbuhan dan pengembangan sektor komoditi unggulan.
  • kegairahan masyarakat untuk berwirausaha dan melakukan investasi secara terus-menerus.
 Struktur perekonomian adalah besar lapangan usaha thd total PDRB baik atas dasar harga berlaku maupun harga kontan.

Istilah Kuznets, perubahan struktur ekonomi disebut transpormasi struktural, artinya rangkaian perubahan yang saling terkait satu dengan yang lainnya dalam komposisi AD, perdagangan luar negeri (ekspor dan impor), AS (produksi dan penggunaan faktor produksi yang diperlukan guna mendukung pembangunan dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan (Chenery, 1979)



Teori dan Bukti Empiris
Teori perubahan struktural menitikberatkan pembahasan pada mekanisme transpormasi ekonomi yang ditandai oleh LDCs, yang semula lebih bersifat subsistence dan menitikberatkan pada sektor pertanian menuju ke struktur perekonomian yang lebih modern, yang didominasi oleh sektor-sektor nonprimer. Ada 2 teori yang umum digunakan dalam penganalisis perubahan struktur ekonomi.

Teori Migrasi (Arthus Lewis)
bahwa ekonomi suatu negara pada dasarnya terbagi menjadi 2 yaitu: Perekonomian Tradisional dipedesaan yang didominasi oleh sektor pertanian Perekonomian Modern diperkotaan dengan industri sebagai sektor utama. Di pedesaan karena pertumbuhan penduduknay tinttgi, maka terjadi kelebihan L dan tingkat hidup masyarakat berada pada kondisi subsistence. Kelebihan L ini ditandai dengan produk marjinalnya yang nilainya nol dan tingkat upah riil (w) yang rendah.




Teori Transpormasi struktural (Hollis Chenery)
Teori ini mempokuskan pada perubahan struktur dalam tahapan proses perubahan ekonomi di LDCs, yang mengalami transportasi dari pertanian tradisional ke sektor industri sebagai mesin utama penggerak pertumbuhan ekonomi.
Perubahan struktur ekonomi berbarengan dengan pertumbuhan PDB yang merupakan total pertumbuhan NT dari semua sektor ekonomi dapat dijelaskan dengan industri dan pertanian NTB masing-masing, yakni NTBi dan NTBp yang membentuk PDB :
PDB = NTBi + NTBp
domestik
Berdasarkan model ini, kenafaktorikan produksi sektor industri manufaktur dinyatakan sama besarnya dengan jumlah empat berikut :

  • Kenaikan permintaan , yang memuat permintaan langsung untuk produk industri manufaktur plus efek tidak langsung dari kenaikan permintaan domestik untuk produk sektor-sektor lainnya terhadap industri manufaktur.
  • Perluasan ekspor atau efek ttal dari kanaikan jumlah ekspor terhadap produk idustri manufaktur.
  • Substitusi impor atau efek total dari kenaikan proporsi permintaan di tiap sektor yang dipenuhi lewat produksi domestik terhadap output industri manufaktur.
  • Perubahan teknologi, atau efek total dari perubahan koefisien infut-outfut di dalam perekonomian akibat kenaikan upah dan tingkat pendapatan terhadap sektor industri manufaktur.

Faktor-faktor internal yang membedakan kelompok LDCs yang mengalami transisi ekonomi yang sangat pesat, yaitu: 
a. Kondisi dan struktur awal ekonomi dalam negeri
b. Besarnya pasar dalam negeri
c. Pola distribusi pendapatan
d. Karakteristik dari industrialisasi
e. Keberadaan SDA
f. Kebijakan perdagangan luar negeri


Kasus Indonesia
Kalau dilihat dari Orde Baru hingga sekarang, dapat dikatakan bahwa proses perubahan struktur ekonomi Indonesia cukup pesat. Data BPS menunjukan bahwa tahun 1970, NTB dari sektor pertanian menyumbang sekitar 45% terhadap pembentukan PDB, dan pada dekade 1990-an hanya tinggal sekitar 16% hingga 20%. Menurutnya pangsa pertanian dalam permbentukan PDB selama periode tersebut disebabkan oleh laju pertumbuhan output (rata-rata pertahun) di sektor tersebut relatif lebih rendah dibandingkan laju pertumbuhan output disektor-sektor lain.


     3. Pertumbuhan Ekonomi Orde Baru hingga saat ini di Indonesia

      Perekonomian Indonesia Pada Masa Orde Baru 
Di awal orde baru, ketika soeharto menjabat menjadi presiden RI saat ini kondisi perekonomian di indonesia sangat buruk, tingkat inflasi yang terjadi pada negara kita mencapai 650 % pertahun.
Presiden Soeharto saat itu menambahkan langkah yang telah di lakukan sebelumnya oleh Soekarno. dan ternyata Soeharto berhasil menekan inflasi dari 650 % menjadi dibawah 15% dalam waktu kurang dari dua tahum. untuk menekan inflasi yang begitu tinngi, soeharto melakukan hal yang jauh berbeda dengan presiden sebelumnya , beliau membuat anggaran, menerbitkan sektor perbankan, mengembalikan sektor ekonomi dan merangkul negara-negara barat untuk menarik modal.
Di samping itu soeharto pada tahun 1970-an juga menggenjot penambangan minyak dan pertambangan. Sehingga pendapatan negara dari migas meningkat, dari 0,6 % miliar pada tahun 1973 dan sekarang mencapai 10,6% miliar pada tahun 1980. Puncaknya kebijakan tersebut adalah ketiaka penghasilan dari migas sama dengan 80% hasil eksport indonesia. Dengan kebijakan itu, indonesia bisa maju dalam pembangunan di bawah pemerintahan orde baru.

Pemerintahan Transisi (era Presiden B.J. Habibie)
  Krisis ekonomi mempunyai dampak yang sangat memprihatinkan terhadap peningkatan pengangguran, baik di perkotaan maupun di pedesaan, daya beli masyarakat menurun, pendidikan dan kesehatan merosot serta jumlah penduduk miskin bertambah oleh karena itu muncul kebijakan Jaring Pengaman Sosial (social safety net). Yang menyebabkan suatu prestasi yang mengagumkan yakni nilai tukar rupiah dari 16.000 menjadi 6.000 rupiah.

Pemerintahan Reformasi (era Presiden K.H. Abdurrahman Wahid)
  Terjadi banyak keanehan dan tidak terdapat kebijakan perekonomian.Pada masa Gus Dur, rating kredit Indonesia mengalami fluktuasi, dari peringkat CCC turun menjadi DDD lalu naik kembali ke CCC. Salah satu penyebab utamanya adalah imbas dari krisis moneter pada 1998 yang masih terbawa hingga pemerintahannya.


Pemerintahan Gotong Royong
  Langkah Presiden SBY untuk merangkul Parpol-parpol yang kalah dalam Pemilu 2009 adalah bagian dari kebijakan Soft Power, atau kebijakan untuk bergotong-royong dalam membangun bangsa dan negara. Ini serupa dengan Kabinet Gotong-Royong di masa lalu. Keadaan sistem ekonomi Indonesia pada masa pemerintahan gotong royong memiliki karakteristik sebagai berikut:
· Rendahnya pertumbuhan ekonomi yang dikarenakan masih kurang berkembangnya investasi terutama disebabkan oleh masih tidak stabilnya kondisi sosial politik dalam negeri.
· Dalam hal ekspor, sejak 2000, nilai ekspor non-migas Indonesia terus merosot dari 62,1 miliar dollar AS menjadi 56,3 miliar dollar As tahun 2001, dan tahun 2002 menjadi 42,56 miliar dollar AS.

Pemerintahan Indonesia Bersatu (era SBY – Boediono)
  Kabinet Indonesia Bersatu merupakan kabinet pemerintahan Indonesia yang dibagi menjadi Kabinet Indonesia bersatu jilid I dan II .kabinet Indonesia bersatu jilid I yaitu merupakan bentuk pemerintahan yang ke enam yang dipimpin oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla pada masa (2004 – 2009) dan presiden yang pertama kalinya dipilih melalui sistem pemilihan umum langsung di Indonesia sedangkan kabinet Indonesia bersatu jilid II dipimpin oleh Presiden Susilo Bambang Yudoyono dan wakil Presidennya Dr. Boediono yang merupakan bentuk pemerintahan yang ke tujuh pada masa (2009-2014).
Kabinet Indonesia Bersatu jilid I ini dibentuk pada tanggal 21 Oktober 2004 dan berakhir pada tahun 2009 menggantikan kabinet gotong royong sebelumnya yang dipimpin megawati dan Hamzah haz pada 5 Desember 2005. Pada Indonesia bersatu jilid 1 yaitu pada tahun 2004 sampai 2009 utang di Negara kita meroket drastis dari 1275 triliun menjadi 1667 triliun pemerintahan SBY “sangat berhasil” dalam tugas utang mengutang .
Dengan sistem kebijakan pemerintah SBY saat ini, rakyat Indonesia dipaksa menanggung beban utang para bankir yang sudah kaya lewat beragam penyunatan subsidi seperti pendidikan (BHP) dan kesehatan. Pada saat yang sama, rakyat yang tidak ikut melakukan kesalahan dan tidak pernah menikmati utang, harus membayar minyak/BBM, listrik dan air yang mahal, agar negara bisa membayar utang utang Negara di tambah subsidi pendidikan dan minyak di cabut dengan alasan yang tidak jelas .

Pemerintahan Indonesia pada masa Presiden Jokowi
  Saat ini pertumbuhan di Indonesia dalam sektor ekonomi berkelanjutan , karena prsedin jokowi membangun dan melanjutkan infrakstruktur di Inonesia untuk mencapai negara maju . Oleh karena itu , Indonesia lagi gencar dalam proses pembangunan.

         Dengan demikian , manfaat dari produk domestik bruto adalah untuk mengukur tingkat pertumbuhan ekonomi suatu negara , yang dapat diketahui bahwa negara tersebut termasuk negara maju apa berkembang , dan bagaimana tingkat kesejahteraan negara tersebut.










Referensi :

Jumat, 13 Mei 2016

3. Pengelolaan Sumber Daya Alam Indonesia

Pengelolaan Sumber Daya Alam Indonesia

   Indonesia adalah negara yang kaya akan sumber daya alam baik hayati maupun non hayati , Indonesia mempunyai banyak potensi yang dapat dikembangkan. Akan tetapi banyak orang asing yang banyak mengeskpolitasi sumber daya yang ada di Indonesia.  
 Sumber daya alam di Indonesia adalah segala potensi alam yang dapat dikembangkan untuk proses produksi. Sumber daya alam ialah semua kekayaan alam baik berupa benda mati maupun benda hidup yang berada di bumi dan dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan manusia.
Proses terbentuknya sumber daya alam di Indonesia disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain :

1. Secara astronomis, Indonesia terletak di daerah tropik dengan curah hujan tinggi menyebabkan aneka           ragam jenis tumbuhan dapat tumbuh subur. Oleh karena itu Indonesia kaya akan berbagai jenis tumbuhan.
2. Secara geologis, Indonesia terletak pada pertemuan jalur pergerakan lempeng tektonik dan pegunungan         muda menyebabkan terbentuknya berbagai macam sumber daya mineral yang potensial.
3. Wilayah lautan di Indonesia mengandung berbagai macam sumber daya nabati, hewani, dan mineral antara     lain ikan laut, rumput laut, mutiara serta tambang minyak bumi.
    Jumlah dan kualitas sumber daya alam sangat banyak dan tersebar di berbagai daerah di Indonesia selain itu kualitasnya pun sangat bagus sehingga dapat diekspor di berbagai negara sehingga dapat memenuhi devisa Negara. Jenis sumber daya alam yang diekspor seperti minyak bumi, gas alam dan bahan tambang lainnya serta hasil pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan pariwisata selain itu hasil industri juga dapat diekspor keluar negeri.


Masalah Sumber Daya Alam Struktur Penguasaan Sumber Daya Alam

     Permasalahan pengelolaan sumberdaya alam menjadi sangat penting dalam pembangunan ekonomi pada masa kini dan masa yang akan datang. Di lain pihak sumberdaya alam tersebut telah banyak mengalami kerusakan-kerusakan, terutama berkaitan dengan cara-cara eksploitasinya guna mencapai tujuan bisnis dan ekonomi. Dalam laporan PBB pada awal tahun 2000 umpamanya, telah diidentifikasi 5 jenis kerusakan ekosistem yang terancam mencapai limitnya, yaitu meliputi ekosistem kawasan pantai dan sumberdaya bahari, ekosistem lahan pertanian, ekosistem air tawar, ekosistem padang rumput dan ekosistem hutan. Kerusakan-kerusakan sumberdaya alam di dalam ekosistem-ekosistem tersebut terjadi terutama karena kekeliruan dalam pengelolaannya sehingga mengalami kerusakan yang disebabkan karena terjadinya perubahan besar, yang mengarah kepada pembangunan ekonomi yang tidak berkelanjutan. Padahal sumberdaya tersebut merupakan pendukung utama bagi kehidupan manusia, dan karenanya menjadi sangat penting kaitannya dengan kegiatan ekonomi dan kehidupan masyarakat manusia yang mengarah kepada kecenderungan pengurasan (depletion) dan degradasi (degradation). Kecenderungan ini baik dilihat dari segi kualitas maupun kuantitasnya dan terjadi di hampir semua kawasan, baik terjadi di negara-negara maju maupun negara berkembang atau miskin.

Kebijakan Sumber Daya Alam (Struktur Penguasaan Sumber Daya Alam)
  1. Mengelola sumber daya alam dan memelihara daya dukungnya agar bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan rakyat dari generasi ke generasi.
  2. Meningkatkan pemanfaatan potensi sumber daya alam dan lingkungan hidup dengan melakukan konservasi, rehabilitasi dan penghematan penggunaan, dengan menerapkan teknologi ramah lingkungan
  3. Menerapkan indikator-indikator yang memungkinkan pelestarian kemampuan keterbaharuan dalam pengelolaan sumber daya alam yang dapat diperbaharui untuk mencegah kerusakan yang tidak dapat balik
  4. Mendelegasikan secara bertahap wewenang pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dalam pelaksanaan pengelolaan sumber daya alam secara selektif dan pemeliharaan lingkungan hidup sehingga kualitas ekosistem tetap terjaga, yang diatur dengan undang-undang.
  5. Mendayagunakan sumber daya alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat dengan memperhatikan kelestarian fungsi dan keseimbangan lingkungan hidup, pembangunan yang berkelanjutan, kepentingan ekonomi dan budaya masyarakat lokal serta penataan ruang, yang pengusahaannya diatur dengan undang-undang.

Arah kebijakan dalam pengelolaan sumber daya alam dalam TAP MPR No. IX/MPR/2001 tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam :

  1. Melakukan pengkajian ulang terhadap berbagai peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam dalam rangka sinkronisasi kebijakan antarsektor yang berdasarkan prinsip-prinsip sebagaimana dimaksud Pasal 5 Ketetapan ini.
  2. Mewujudkan optimalisasi pemanfaatan berbagai sumber daya alam melalui identifikasi dan inventarisasi kualitas dan kuantitas sumber daya alam sebagai potensi dalam pembangunan nasional.
  3.  Memperluas pemberian akses informasi kepada masyarakat mengenai potensi sumber daya alam di daerahnya dan mendorong terwujudnya tanggung jawab sosial untuk menggunakan teknologi ramah lingkungan termasuk teknologi tradisional.
  4.  Memperhatikan sifat dan karakteristik dari berbagai jenis sumber daya alam dan melakukan upaya-upaya meningkatkan nilai tambah dari produk sumber daya alam 
  5. Menyelesaikan konflik-konflik pemanfaatan sumber daya alam yang timbul selama ini sekaligus dapat mengantisipasi potensi konflik di masa mendatang guna menjamin terlaksananya penegakan hukum dengan didasarkan atas prinsip-prinsip sebagaimana dimaksud Pasal 5 Ketetapan ini.
  6. Menyusun strategi pemanfaatan sumber daya alam yang didasarkan pada optimalisasi manfaat dengan memperhatikan kepentingan dan kondisi daerah maupun nasional.


Parameter Kebijakan PSDA Bagi Pembangunan Berkelanjutan

Reformasi pengelolaan sumber daya alam sebagai prasyarat bagi terwujudnya pembangunan berkelanjutan dapat dinilai dengan baik apabila terumuskan parameter yang memadai. Secara implementatif, parameter yang dapat dirumuskan diantaranya:

  1. Desentralisasi dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup dengan mengikuti prinsip dan pendekatan ekosistem, bukan administratif.
  2. Kontrol sosial masyarakat dengan melalui pengembangan transparansi proses pengambilan keputusan dan peran serta masyarakat . Kontrol sosial ini dapat dimaknai pula sebagai partisipasi dan kedaulatan yang dimiliki (sebagai hak) rakyat. Setiap orang secara sendiri-sendiri maupun berkelompok memiliki hak yang sama dalam proses perencanaan, pengambilan keputusan, pelaksanaan, pengawasan serta evaluasi pada pengelolaan dan pelestarian sumber daya alam dan lingkungan hidup.
  3. Pendekatan utuh menyeluruh atau komprehensif dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup. Pada parameter ini, pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup harus menghilangkan pendekatan sektoral, namun berbasis ekosistem dan memperhatikan keterkaitan dan saling ketergantungan antara faktor-faktor pembentuk ekosistem dan antara satu ekosistem dengan ekosistem lainnya.
  4. Keseimbangan antara eksploitasi dengan konservasi dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup sehingga tetap terjaga kelestarian dan kualitasnya secara baik.
  5. Rasa keadilan bagi rakyat dalam pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan hidup. Keadilan ini tidak semata bagi generasi sekarang semata, tetapi juga keadilan untuk generasi mendatang sesudah kita yang memiliki hak atas lingkungan hidup yang baik.


Visi Pengelolaan Sumber Daya Alam
  “Terwujudnya Lingkungan Hidup yang handal dan proaktif, serta berperan dalam pelaksanaan pembangunan berkelanjutan, dengan menekankan pada ekonomi hijau”.

Misi Pengelolaan Sumber Daya Alam
  1. Mewujudkan kebijakan pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup terintegrasi, guna mendukung tercapainya pembangunan berkelanjutan, dengan menekankan pada ekonomi hijau;
  2. Melakukan koordinasi dan kemitraan dalam rantai nilai proses pembangunan untuk mewujudkan integrasi, sinkronisasi antara ekonomi dan ekologi dalam pembangunan berkelanjutan;
  3. Mewujudkan pencegahan kerusakan dan pengendalian pencemaran sumber daya alam dan lingkungan hidup dalam rangka pelestarian fungsi lingkungan hidup;
  4. Melaksanakan tatakelola pemerintahan yang baik serta mengembangkan kapasitas kelembagaan dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup secara terintegrasi.

Sasaran
  Secara umum, sasaran pembangunan yang ingin dicapai adalah mewujudkan perbaikan fungsi lingkungan hidup dan pengelolaan sumber daya alam yang mengarah pada pengaruh utama prinsip pembangunan berkelanjutan. Sasaran khusus yang hendak dicapai adalah:
1. Terkendalinya pencemaran dan kerusakan lingkungan sungai, danau, pesisir dan laut, serta air tanah;
2. Terlindunginya kelestarian fungsi lahan, keanekaragaman hayati dan ekosistem hutan;
3. Membaiknya kualitas udara dan pengelolaan sampah serta limbah bahan berbahaya dan beracun (B3);

Dominasi SDA di Indonesia   Indonesia adalah negara dengan kekayaan alam yang sangat besar. Menyimpan banyak sumber mineral, energy, perkebunan , hasil hutan dan hasil laut yang melimpah. Saat ini Indonesia berada pada peringkat 6 dalam hal cadangan emas, nomor 5 dalam produksi tembaga, berada pada urutan 5 dalam produksi bauksit, penghasil timah terbesar di dunia setelah Cina, produsen nikel terbesar ke dua di dunia. Tambang Grasberg Papua adalah tambang terbesar di dunia. Kesimpulannya negara ini berada dalam urutan teratas dalam hal raw material.
   Negara ini adalah produsen sumber energi terbesar. Berada pada urutan nomor 2 eksportir batubara di dunia setelah Australia, eksportir gas alam bersih LNG terbesar di dunia, seperempatnya dikirim ke Singapura. Eksportir terbesar gas alam cair setelah Qatar dan Malaysia. Dalam hal komoditi perkebunan Indonesia berada pada nomor 1 dalam produksi CPO, produsen karet terbesar di dunia, berada dalam urutan 3 dalam hal produksi kakao, merupakan produsen kopi terbesar di dunia bersama Vietnam dan Brasil.

1. Sejarah   Investasi dalam rangka memburu bahan mentah telah berlangsung sejak lama, sejak era kolonialisme Eropa tahun 1600-an. Seiring pejalanan waktu investasi luar negeri tersebut semakin meluas dan intensif. Hingga tahun 1870-an kekuasaan Kolonial Belanda hanya meliputi Jawa dan Sumatra. Wilayah-wilayah lain hanyalah kekuasaan yang sifatnya administratif belaka. Namun sekarang dominasi modal asing telah meliputi seluruh wilayah Nusantara hingga ke pulau terluar dan pulau-pulau kecil jatuh ke tangan modal asing.
   Pengurasan sumber daya alam pada era kolonial hanya meliputi hasil perkebunan, timah, sedikit sumber migas, namun saat ini pengerukan yang dilakukan kapitalisme asing telah meliputi seluruh sector, tambang, minyak, gas, perkebunan, kehutanan, perikanan, pertanian, perbankan, keuangan dan perdagangan. Bahan mentah utama yang diburu adalah minyak, gas, mineral, batubara, hasil perkebunan dan hasil hutan.
    Corak Investasi di Indonesia saat ini bercirikan investasi kolonial, dengan tiga ciri utama yaitu ; Pertama, investasi menguasai tanah dalam skala yang sangat luas. Kedua, Investasi hanya berorientasi mencari raw material untuk kebutuhan industri di negara negara maju. Ketiga, seluruh keuntungan atas investasi dilarikan ke luar negeri dan ditempatkan di lembaga keuangan negara negara maju.

2. Kondisi Objektif   Mineral dan Batubara : Sejauh ini jumlah izin usaha pertambangan mencapai 10.566 izin. Dari total izin itu, sebanyak 5.940 izin di antaranya bermasalah atau non clean and clear, yang terdiri atas 3.988 izin usaha pertambangan operasi dan produksi mineral serta 1.952 IUP operasi dan produksi batubara.
   Minyak dan Gas : Sebanyak sejak 2002 hingga 2011, terdapat 287 wilayah kerja migas yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Data BP Migas tahun 2007 wilayah kerja migas hanya 169 unit, 200 unit wilayah kerja migas pada 2008. Selanjutnya, bertambah lagi menjadi 228 pada 2009 dan 245 pada 2010.
   Kehutanan : Jumlah pemegang izin hak penguasaan hutan (HPH) saja sampai dengan kuartal III/2011 mencapai 22,9 juta hektare dengan jumlah pengusaha pemegang izin sebanyak 286 unit. Kini HPH disebut dengan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (IUPHHK) hutan alam. Pemegang izin hutan tanaman industri (HTI) sampai dengan kuartal III/2011 sebanyak 244 unit dengan luas 9,9 juta ha. Sejak 2010 sampai dengan saat ini, terdapat permohonan izin HTI sebanyak 315 unit dengan luas 18,0 juta ha.

3. Dominasi Asing
  Total luas tanah/lahan di Indonesia dibawah penguasaan perusahaan-perusahaan besar. Sekitar 42 juta hektar untuk pertambangan mineral dan batubara, 95 juta hektar untuk minyak dan gas, 32 juta hektar untuk kehutanan, 9 juta hektar untuk perkebunan sawit. Luas keseluruhan mencapai 178 juta hektar. Sebagian besar lahan dikontrol oleh perusahaan asing. Padahal luas daratan Indonesia 195 juta hentar.
  Investasi di Indonesia didominasi oleh perusahaan asing. Sedikitnya 95% kegiatan investasi mineral dikuasai dua perusahaan AS yaitu PT Freeport Mc Moran, dan PT Newmont Corporation. Sebanyak 85% ekplotasi minyak dan gas dikuasasi oleh asing, 48% migas dikuasai Chevron. Sebanyak 75-80% ekploitasi batubara dikuasai perusahaan asing. 65%-70 % perkebunan dikuasai asing. Sebanyak 65% perbankkan dikuasai asing.
    Sebanyak 100 persen mineral diekspor, 85 persen gas diekspor, 75 persen hasil perkebunan diekspor, untuk kebutuhan industri negara-negara maju.

4. Pengambil-alihan Teritorial
   Di Nusa Tenggara Barat PT. Newmont Nusa Tenggara menguasai 50 persen wilayah NTB dengan luas kontrak seluas 1,27 juta hektar. Di Pulau Sumbawa salah satu wilayah NTB Newmont menguasai 770 ribu hektar, setara dengan 50 persen lebih luas wilayah daratan pulau sumbawa seluas 1,4 juta hektar. Sementara para bupati/walikota di tiga 5 kabupaten/kota di Pulau Sumbawa terus memberi ijin tambang diatas lahan-lahan yang tersisa. Saat ini lebih dari 150 Izin Usaha Pertambangan yg beroperasi di NTB baik yang sedang melakukan eksplorasi maupun produksi.
   Di Papua, Kontrak Karya (KK) Freeport seluas 2,6 juta hektar, HPH 15 juta Hektar, HTI 1,5 juta hektar, Perkebunan 5,4 juta hektar, setara dengan 57 persen luas daratan Papua. Belum termasuk kontak migas yang jumlahnya sangat besar, sehingga diperkirakan Papau telah habis dibagi kepada ratusan perusahaan raksasa.
   Kalimantan Timur diperkirakan seluruh wilayah daratannya seluas 19,8 juta hektar telah dibagi-bagikan kepada modal besar. Ijin tambang mineral dan batubara 5 juta ha, Perkebunan 2,4 juta hektar, ijin hutan HPH, HTI, HTR dan lainnya mencapai 9,7 juta (data MP3EI), belum termasuk kontrak migas, dimana Kaltim adalah salah satu kontributor terbesar pendapatan migas negara.
   Di Madura, luas kontrak migas sudah melebihi luas pulau madura sendiri, yang diserahkan pemerintah kepada Petronas, Huski Oil, Santos, dan perusahaan asing lainnya.

5. Regulasi Nasional
    Pemerintah juga telah mengesahkan UU No 25 tahun 2007 tentang penanaman modal. UU ini merupakan adopsi prinsip dasar dari WTO, BIT, dan FTAs. UU ini sejalan dengan kepentingan perusahaan multinasional.
  Dibawah UU ini pemerintah telah mengeluarkan Daftar Negatif Investasi (DNI) sebagai strategi untuk membuka semua sektor ekonomi strategis bagi Investasi asing, mulai dari air, energy, pangan, keuangan.
Selain itu pemerintah telah melahirkan berbagai UU dalam rangka memfasilitasi investasi luar negeri yaitu UU Bank Indonesia, UU perbankan, Migas, UU Minerba, UU sumber daya air, UU kehutanan. Keseluruhan UU tersebut ditujukan dalam rangka memfasilitasi investasi asing seluruh sektor stratgis di Indonesia.
Proses pembuatan UU Penanaman Modal, Daftar Negtif Investasi (DNI) dilakukan dibawah perintah IMF, World Bank dan Asian Development Bank. Semua UU yang berkaitan dengan investasi dan perdagangan di Indonesia dibuat diatas perintah dari institusi keuangan global dan negara-negara maju.
Dominasi Swasta Pada Pengelolaan Sumberdaya Alam Indonesia Di Indonesia terdapat dua kategori badan usaha yaitu badan usaha milik negara dan badan usaha swasta. Kedua badan usaha tersbut sama-sama mengelola sumber daya alam Indonseia. Pada sektor hutan, Indonesia memiliki PT Perkebunan Nusantara dan 274 perusahaan pemegang HPH dengan arela seluas 20.899.673 ha.
    Sedangkan perusahaan kehutanan yang masuk dalam BUMN hanya tiga yaitu Perum Perhutani, PT Perkebunan Nusantara, dan PT Inhutani. Pada sektor air, di Indonesia terdapat satu perusahaan yakni Perum Jasa Tirta yang salah satu bidang usahanya adalah menyediakan air baku, sedang perusaah air (air minum) di Indonesia terdapat 50 perusahaan air minum dalam kemasan. Pada sektor migas hanya terdapat satu perusaahaan negara yaitu Pertamina, sedang jumlah perusahaan migas swasta berjumlah 41. Aset pertamina hanya sekitar 22.244 barel pada tahun 2012, sedang aset perusahaan swasta mencapai 710.190 barel.
    Hampir seluruh sektor mineral batubara yang ada di Indonesia dikelola oleh badan usaha swasta, seperti PT Freeport Indonesia, PT Newmont Nusa Tenggara, PT Newmont Minahasa Raya dan lain sebagainya.Berdasarkan data-data di atas, maka dapatlah diketahui bahwasanya pengelolaan sumberdaya alam di Indonesia lebih cenderung dilakukan oleh badan usaha swasta daripada badan usaha milik negara. Sehingga tujuan pencapaian kemakmuran rakyat dari hasil pengelolaan sumberdaya alam agaknya sulit tercapai, sebab pengelolaan sumber daya alam di Indonesia telah didominasi oleh badan usaha swasta yang kontribusinya terhadap bangsa Indonesia bisa dikatakan hanya sebatas membayar pajak dan iuran bukan pajak.



Sumber Referensi :

http://umamialvia.blogspot.co.id/2015/04/masalah-sumber-daya-alam-struktur.html
http://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/24803?show=full
http://riobcs.blogspot.co.id/2015/04/kebijakan-sumber-daya-alam-struktur.html
http://desi-rosdiana.blogspot.co.id/

2, Sejarah Ekonomi Indonesia

Sejarah Ekonomi di Indonesia


Pola dan proses dinamika pembangunan ekonomi disuatu negara sangat ditentukan olehbanyak faktor,internal (domestik,maupun eksternal  (global). Faktor-faktor internal diantaranya, adalah kondisi fisik (termasuk iklim) ,lokasi geografi,jumlah dan kualitas SDA dan SDM yang dimiliki, kondisi awal ekonomi, sosial dan budaya, sistem politik serta peran pemerintah didalam ekonomi. Sedangkan,faktor faktor eksternal diantaranya adalah perkembangan tekhnologi,kondisi perekonomian dan politik dunia,serta keamanan global

Akan tetapi,untuk dapat memahami sepenuhnya sifat proses dan pola pembangunan ekonomi disuatu negara serta kemajuan-kemajuan yang telah dicapainya dalam kurun waktu tertetentu atau untuk memahami kenapa pengalaman suatu negara dalam membangun ekonominya berbeda dengan negara lain,maka perlu juga diketahui sejarah ekonomi dari negara itu sendiri. Sering dikatakan bahwa keadaan perekonomian  atau orientasi pembangunan infrastruktur fisik dan sosial (seperti pendidikan dan kesehatan) yang dilakukan,dan tingkat pembangunan yang telah dicapai pada masa lampau,yakni pada masa penjajahan (Kolonialisme).

A.  Sejarah Pra Kolonialisme
    Sejarah ekonomi adalah ilmu yang mempelajari tentang cara fenomena ekonomi berubah dilihat dari sudut pandang historisnya. Analisis dalam sejarah ekonomi dilakukan menggunakan gabungan metode sejarah, metode statistik dan teori ekonomi terapan sampai peristiwa bersejarah. Topik ini meliputi sejarah bisnis, sejarah keuangan dan mencakup bidang sejarah sosial seperti sejarah kependudukan dan sejarah buruh. Sejarah ekonomi kuantitatif (ekonometrik) juga disebut sebagai kliometri.

B. Sejarah Indonesia Era Pra Kolonial
     Pada era pra kolonial yaitu era dimana bangsa asing belum masuk ke Indonesia. Terutama bangsa Eropa yang bertujuan memperluas kekuasaan mereka atau untuk menjadi bangsa penjajah di Idonesia. Pada era ini kita adalah jamannya kejayaan kerajaan-kerajaan di Indonesia. Termasuk masa berkembangnya agama Hindu dan Budha sebagai agama yang pertama kali dikenal di Indonesia. Sehingga adat budaya Hindu-Budha masih dapat kita lihat hingga kini terutama dari bangunan-banguna bersejarah pada masa itu. Diantaranya berbagaiprasasati dan candi yang merupakan hasil budaya masyarakat Indonesia pada masa itu.
Dimulailah sejarah Indonesia mengenai penyebaran ajaran Hindu-Budha serta beberapa kerajaan bercorak Hindu-Budha yang sempat berjayaan membuat nama mereka sekaligus raja-raja dan para tokohnya terkenal di seluruh nusantara. Ini berlangsung mulai abad ke-4 hingga abad ke-15. Tepatnya dimulai dari masa kejayaan kerajaan Kutai hingga Kerajaan Malayapura.
    Setelah masa itu perdagangan dunia mulai berkembang seiring dengan ditemukannya Indonesia oleh berbagai bangsa lain dari berbagai belahan dunia. Pada abad ke 12 mulailah berdatangan para pedagang atau yang lebih dikenal dengan sebutan para Guzarat dari Timur Tengah. Terutama para pedagang berkebangsaan Arab Saudi yang beragama Islam. Dari mereka inilah cikal bakal penyebaran dan berkembangnya agama Islam di Indonesia ini. Hingga akhirnya agama ini kini masih menjadi agama mayoritas di Indonesia.
     Adanya interaksi antara para pedagang dengan orang Indonesia asli untuk berbisnis lama kelamaan berkembang menjadi akulturasi budaya. Tidak sedikit bangsa Arab menikahi orang Indonesia dan menetap di Indonesia. Tidak sedikit pula orang Indonesia yang masuk Islam. Maka kita kenal adanya Wali Songo yang merupakan orang Indonesia asli yang memilii ilmu mengenai agama Islam yang kental. Mereka menjadi penyebar agama Islam di seluruh Nusantara. Terutama di Pulau Jawa dengan berbagai cara yang unik.
Perlahan namun pasti kita juga mulai mengenal gaung dari kerajaan-kerajaan Islam yang juga sempat mengalamami masa kejayaaan. Kita mengenal kesultanan Samudera Pasai, Demak, Banten, dll. Sebagai kerajaan yang bercorak budaya Islam yang kental. Begitupun para tokoh Islam yang terdapat di dalamnya yang cukup berpengaruh dalam perkembangan Islam di Indonesia.

B.   Sistem Monopoli VOC
     Kongsi Dagang atau Perusahaan Hindia Timur Belanda (Vereenigde Oostindische Compagnieatau VOC) yang didirikan pada tanggal 20 Maret 1602 adalah persekutuan dagang asalBelanda yang memiliki monopoli untuk aktivitas perdagangan di Asia. Disebut Hindia Timur karena ada pula VWC yang merupakan persekutuan dagang untuk kawasan Hindia Barat. Perusahaan ini dianggap sebagai perusahaan multinasional pertama di dunia sekaligus merupakan perusahaan pertama yang mengeluarkan sistem pembagian saham.
     Tujuan utama VOC adalah mempertahankan monopolinya terhadap perdagangan rempah-rempah di Nusantara. Hal ini dilakukan melalui penggunaan dan ancaman kekerasan terhadap penduduk di kepulauan-kepulauan penghasil rempah-rempah, dan terhadap orang-orang non-Belanda yang mencoba berdagang dengan para penduduk tersebut.

           Monopoli VOC di Indonesia
Hasil pelayaran bangsa Belanda pada mulanya hanya mendatangkan kerugian, karena diantara para pedagang mereka sendiri senantiasa satu sama lain saling bersaing dan hanya bertujuan untuk mencari untung masing-masing. Pemerintah Belanda segera turun tangan dan membasmi segala pertentangan atau perebutan yang terjadi dengan jalan membentuk suatu persatuan atau penggabungan diantara kongsi dagang yang ada. Demikian pada tahun 1602 berdirilah di negeri Belanda persatuan kongsi dagang yang diberi nama V.O.C singkatan dari Verenigde Oost Indische Compagnie. Persatuan kongsi tersebut dari pemerintah Belanda memperoleh berbagai hak seperti boleh bertindak atas nama pemerintah Belanda dengan segala kekuasaan seolah-olah bagaikan suatu pemerintahan  yang berdaulat penuh atas daerah-daerah yang dapat dikuasai antara Tanjung Harapan dan Selat Magelhaen. Dalam hubungan ini V.O.C selaku kongsi dagang besar sudah tentu akan menjalankan hak perniagaan tunggalnya (monopoli) di Indonesia yang tiada lain dimaksudkan untuk mencegah timbulnya persaingan.
Aturan monopoli VOC :
·         Rakyat Maluku hanya boleh menanam rempah-rempah atas izin VOC.
·         Luas wilayah perkebunan dibatasi oleh VOC.
·         Harga jual ditentukan VOC.
·         Tempat menanam rempah-rempah ditentukan VOC.
   VOC benar-benar mengeksploitasi kekayaan alam Indonesia, hal ini dikarenakan sumber utama pendapatan mereka adalah dengan menjual rempah-rempah serta komoditi lainnya yang berasal dari Indonesia. VOC benar-benar menggantungkan keadaan perusahaannya kepada para petani dan hasil panen rempah-rempah di Indonesia. Hal ini dikarenakan komoditi utama yang diperdagangkan oleh VOC yaitu kain, tidak laku di Indonesia. Kain yang dijual VOC, tidak mampu dibei oleh rakyat Indonesia, karena kemiskinan yang dialami oleh rakyat Indonesia, sehingga daya beli mereka rendah.

C.   Sistem Tanam Paksa
    Culturstelsel (harafiah: Sistem Kultivasi atau secara kurang tepat diterjemahkan sebagaiSistem Budi Daya) yang oleh sejarawan Indonesia disebut sebagai Sistem Tanam Paksa, adalah peraturan yang dikeluarkan oleh Gubernur Jenderal Johannes van den Bosch pada tahun 1830 yang mewajibkan setiap desa menyisihkan sebagian tanahnya (20%) untuk ditanami komoditi ekspor, khususnya kopi, tebu, dan tarum (nila). Hasil tanaman ini akan dijual kepada pemerintah kolonial dengan harga yang sudah dipastikan dan hasil panen diserahkan kepada pemerintah kolonial. Penduduk desa yang tidak memiliki tanah harus bekerja 75 hari dalam setahun (20%) pada kebun-kebun milik pemerintah yang menjadi semacam pajak.
    Tanam paksa adalah era paling eksploitatif dalam praktik ekonomi Hindia Belanda. Sistem tanam paksa ini jauh lebih keras dan kejam dibanding sistem monopoli VOC karena ada sasaran pemasukan penerimaan negara yang sangat dibutuhkan pemerintah. Petani yang pada zaman VOC wajib menjual komoditi tertentu pada VOC, kini harus menanam tanaman tertentu dan sekaligus menjualnya dengan harga yang ditetapkan kepada pemerintah. Aset tanam paksa inilah yang memberikan sumbangan besar bagi modal pada zaman keemasan kolonialis liberal Hindia Belanda pada 1835 hingga 1940. Akibat sistem yang memakmurkan dan menyejahterakan negeri Belanda ini, Van den Bosch selaku penggagas dianugerahi gelar Graaf oleh raja Belanda, pada 25 Desember 1839.
     Cultuurstelsel kemudian dihentikan setelah muncul berbagai kritik dengan dikeluarkannya UU Agraria 1870 dan UU Gula 1870, yang mengawali era liberalisasi ekonomi dalam sejarah penjajahan Indonesia.Sejak VOC dibubarkan tahun 1799, daerah-daerah yang menjadi kekuasaannya diambil alih oleh pemerintah kerajaan Belanda. Kebijakan 'Culture Stelsel' dilaksanakan untuk mengeruk kekayaan bumi Indonesia tanpa mau memperhatikan rakyat Indonesia dibawah pimpinan Van Den Bosch. Secara teoritis, peraturan yang ditetapkan dalam sistem tanam paksa tidak memberatkan. Akan tetapi dalam prakteknya, banyak sekali penyimpangan yang dilakukan dalam sistem ini.

D.  Sistem Ekonomi Kapitalis LiberaL
 Pengertian Sistem Ekonomi Kapitalis Liberal
        Sistem ekonomi kapitalis liberal adalah sitem ekonomi yang aset-aset produktif dan faktor-faktor produksinya sebagian besar dimiliki oleh sektor individu/swasta. Sementara tujuan utama kegiatan produksi adalah menjual untuk memperoleh laba.
Sistem perekonomian/tata ekonomi kapitalis liberal merupakan sistem perekonomian yang memberikan kebebasan kepada setiap orang untuk melaksanakan kegiatan perekonomian seperti memproduksi barang, menjual barang, menyalurkan barang dan lain sebagainya.
Dalam perekonomian kapitalis liberal setiap warga dapat mengatur nasibnya sendiri sesuai dengan kemampuannya. Semua orang bebas bersaing dalam bisnis untuk memperoleh laba sebesar- besarnya dan bebas melakukan kompetisi untuk memenangkan persaingan bebas

E. Cita-Cita Ekonomi Merdeka
    Perekonomian global sedang anjlok. Namun, pada saat bersamaan, perekonomian Indonesia justru tumbuh. Memasuki tahun 2013, pertumbuhan ekonomi Indonesia diprediksi 6,5 persen. Lalu, juga pada tahun 2013 mendatang, PDB Indonesia diperkirakan 1 Triliun USD. Gara-gara angka-angka tersebut, banyak orang terkesima dengan performa ekonomi Indonesia. Banyak yang mengira, dengan pertumbuhan ekonomi sepesat itu, bangsa Indonesia sudah sejahtera. Lembaga rentenir Internasional, IMF (Dana Moneter Internasional), turut terkesima dan memuja-muja pertumbuhan itu. Namun, fakta lain juga sangat mencengankan. Indeks Gini, yang mengukur tingkat kesenjangan ekonomi, meningkat pesat dalam beberapa tahun terakhir. Data Biro Pusat Statistik (BPS) menyebutkan, tingkat kesenjangan ekonomi pada 2011 menjadi 0,41. Padahal, pada tahun 2005, gini rasio Indonesia masih 0,33. Data lain juga menunjukkan, kekayaan 40 orang terkaya Indonesia mencapai Rp680 Triliun (71,3 miliar USD) atau setara dengan 10,33% PDB. Konon, nilai kekayaan dari 40 ribu orang itu setara dengan kekayaan 60% penduduk atau 140 juta orang. Data lain menyebutkan, 50 persen kekayaan ekonomi Indonesia hanya dikuasai oleh 50 orang.
      Ringkas cerita, pertumbuhan ekonomi yang spektakuler itu tidak mencerminkan kesejahteraan rakyat. Yang terjadi, sebagian besar aset dan pendapat ekonomi hanya dinikmati segelintir orang. Sementara mayoritas rakyat tidak punya aset dan akses terhadap sumber daya ekonomi. Akhirnya, terjadilah fenomena: 1% warga negara makin makmur, sementara 99% warga negara hidup pas-pasan. Akhirnya, kita patut bertanya, apakah pembangunan ekonomi semacam itu yang menjadi cita-cita kita berbangsa? Silahkan memeriksa cita-cita perekonomian kita ketika para pendiri bangsa sedang merancang berdirinya negara Republik Indonesia ini.
Bung Hatta pernah berkata, “dalam suatu Indonesia Merdeka yang dituju, yang alamnya kaya dan tanahnya subur, semestinya tidak ada kemiskinan. Bagi Bung Hatta, Indonesia Merdeka tak ada gunanya jika mayoritas rakyatnya tetap hidup melarat. “Kemerdekaan nasional tidak ada artinya, apabila pemerintahannya hanya duduk sebagai biduanda dari kapital asing,” kata Bung Hatta. (Pidato Bung Hatta di New York, AS, tahun 1960). Karena itu, para pendiri bangsa, termasuk Bung Karno dan Bung Hatta, kemudian merumuskan apa yang disebut “Cita-Cita Perekonomian”. Ada dua garis besar cita-cita perekonomian kita. Pertama, melikuidasi sisa-sisa ekonomi kolonial dan feodalistik. Kedua, memperjuangkan terwujudnya masyarakat adil dan makmur. Artinya, dengan penjelasan di atas, berarti cita-cita perekonomian kita tidak menghendaki ketimpangan. Para pendiri bangsa kita tidak menginginkan penumpukan kemakmuran di tangan segelintir orang tetapi pemelaratan mayoritas rakyat. Tegasnya, cita-cita perekonomian kita menghendaki kemakmuran seluruh rakyat.
           Supaya cita-cita perekonomian itu tetap menjiwai proses penyelenggaran negara, maka para pendiri bangsa sepakat memahatkannya dalam buku Konstitusi Negara kita: Pasal 33 UUD 1945. Dengan demikian, Pasal 33 UUD 1945 merupakan sendi utama bagi pelaksanaan politik perekonomian dan politik sosial Republik Indonesia. Namun, sejak orde baru hingga sekarang ini (dengan pengecualian di era Gus Dur), proses penyelenggaran negara sangat jauh politik perekonomian ala pasal 33 UUD 1945. Pada masa orde baru, sistem perekonomian kebanyakan didikte oleh kapital asing melalui kelompok ekonom yang dijuluki “Mafia Barkeley”. Lalu, pada masa pasca reformasi ini, sistem perekonomian kebanyakan didikte secara langsung oleh lembaga-lembaga asing, seperti IMF, Bank Dunia, dan WTO.
Akibatnya, cita-cita perekonomian sesuai amanat Proklamasi Kemerdekaan pun kandas. Bukannya melikuidasi sisa-sisa ekonomi kolonial, tetapi malah mengekal-kannya, yang ditandai oleh menguatnya dominasi kapital asing, politik upah murah, ketergantungan pada impor, dan kecanduan mengekspor bahan mentah ke negeri-negeri kapitalis maju. Ketimpangan ekonomi kian menganga. Kemiskinan dan pengangguran terus melonjak naik. Mayoritas rakyat (75%) bekerja di sektor informal, tanpa perlindungan hukum dan jaminan sosial. Sementara puluhan juta lainnya menjadi “kuli” di negara-negara lain.

       F. Masa Orde Lama ( 1945 – 1967 )
   Perekonomian Indonesia pada masa orde lama perlu dicermati karena pada masa tersebut, Indonesia merupakan Negara yang baru saja merdeka. Dalam masa ini, perkembangan perekonomian dibagi dalam 3 (tiga) masa, yaitu :
1
  Masa Kemerdekaan ( 1945 – 1950 )
  Keadaan ekonomi pada masa awal kemerdekaan dapat dibilang sangat tidak menggembirakan. Hal itu terjadi karena adanya inflasi yang disebabkan oleh beredarnya lebih dari satu mata uang secara tidak terkendali. Oktober 1946 Pemerintah RI mengeluarkan ORI (Oeang Republik Indonesia) sebagai pengganti uang Jepang, namun adanya blockade ekonomi oleh Belanda dengan menutup pintu perdagangan luar negeri mengakibatkan kekosongan kas Negara. Akibatnya Negara berada dalam kondisi krisis keuangan dan kondisi itu tentu membahayakan bagi keberlangsungan perekonomian Indonesia pada saat itu.
Dalam menghadapi krisis tersebut, pemerintah menempuh beberapa kebijakan, yaitu :
  • Pinjaman Nasional
  • Pemenuhan Kebutuhan Rakyat
  • Melakukan Konferensi Ekonomi
  • Membuat Rencana Pembangunan. 
  • Membangun Partisipasi Swasta Dalam Pembangunan Ekonomi
  • Nasionalisasi Bank Indonesia
 Masa Demokrasi Liberal ( 1950 – 1957 )

   Ciri utama masa Demokrasi Liberal adalah sering bergantinya kabinet. Hal ini disebabkan karena jumlah partai yang cukup banyak tetapi tidak ada partai yang memiliki mayoritas mutlak dan hal ini kemudian membuat pada masa ini perekonomian diserahkan sepenuhnya kepada pasar. Dampak dari kebijakan ini akhirnya hanya memperburuk kondisi perekonomian Indonesia.
    Pemerintah terkesan memaksakan sistem pasar dalam perekonomian, anehnya pemerintah sudah mengetahui dampaknya dan melakukan berbagai upaya untuk mengatasi kondisi perekonomian. Usaha-usaha tersebut adalah melalui pemotongan nilai uang, melanjutkan program Benteng, dan memutuskan hasil Konferensi Meja Bundar (KMB). Pemotongan nilai uang dimaksudkan untuk mengurangi jumlah uang yang beredar agar tingkat harga turun, dikenal dengan sebutan Gunting Syarifuddin. Pemerintah juga melanjutkan Program Benteng (Kabinet Natsir) dengan maksud untuk menumbuhkan wiraswasta pribumi agar bisa berpartisipasi dalam perkembangan ekonomi nasional dan pembatalan sepihak atas hasil-hasil KMB, termasuk pembubaran Uni Indonesia-Belanda.

Masa Demokrasi Terpimpin ( 1959 – 1967 )     Demokrasi Terpimpin tidak lepas dari sosok Presiden Soekarno, sehingga pemikiran Soekarno menjadi dasar bagi pelaksanaan demokrasi terpimpin. Dalam pidato beliau yang berjudul Kembali ke Rel Revolusi terbitlah pemikiran Soekarno tentang demokrasi terpimpin. Demokrasi Terpimpin benar-benar terjadi setelah muncul Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Mulai saat itulah Indonesia menjalankan sistem demokrasi terpimpin. Akibat dari system ini berdampak pada perubahan struktur ekonomi Indonesia yang akhirnya cenderung berjalan melalui system etatisme, dimana dalam system ini Negara dan aparatur ekonomi Negara bersifat dominan serta mematikan potensi dan kreasi unit-unit ekonomi diluar sektor Negara.
     Tidak menunjukkan kondisi perekonomian yang baik justru berdampak pada adanya devaluasi (penurunan nilai uang yang tujuannya guna membendung inflasi yang tetap tinggi, mengurangi jumlah uang yang beredar di masyarakat, serta agar dapat meningkatkan nilai rupiah sehingga rakyat kecil tidak dirugikan), perlunya membentuk lembaga ekonomi, dan kegagalan dalam bidang moneter. Pada saat ini dibentuk pula Deklarasi Ekonomi, tujuannya untuk mencapai tahap ekonomi sosialis Indonesia dengan cara terpimpin.

G. Masa Orde Baru ( 1967 – 1998 )

   Masa Orde Baru identik dengan masa pemerintahan Presiden Soeharto. Dikenal beberapa tahapan pembangunan yang menjadi agendanya. Orde Baru mengawali rezimnya dengan menekankan pada prioritas stabilitas ekonomi, dan politik. Program pemerintah berorientasi pada pengendalian inflasi, penyelamatan keuangan Negara, dan pengamanan kebutuhan pokok rakyat. Pemerintah menerapkan kebijakan ekonomi yang baru melalui pendekatan demokrasi pancasila, dan secara perlahan campur tangan pemerintah dalam perekonomian mulai masuk.
    Pentingnya aspek pemerataan disadari betul dalam masa ini sehingga muncul istilah 8 (delapan) jalur pemerataan sebagai basis kebijakan ekonominya, yaitu :

1) Kebutuhan Pokok

2) Pendidikan dan kesehatan

3) Pembagian pendapatan

4) Kesempatan kerja

5) Kesempatan berusaha

6) Partisipasi wanita dan generasi muda

7) Penyebaran pembangunan

8) Peradilan

    Agar implementasi kebijakan tersebut dapat terlaksana dengan baik dan terencana, maka kebijakan tersebut dilaksanakan dengan sebutan pola umum pembangunan jangka panjang (25-30 tahun) dan berlangsung dalam periodisasi lima tahunan sehingga dikenal dengan sebutan Pelita (Pembangunan Lima Tahun). Pelita menunjukkan hasil yang signifikan dalam proses pembangunan ekonomi, terbukti pada tahun 1984 Indonesia berhasil swasembada beras, menurunkan angka kemiskinanm meningkatkan partisipasi pendidikan, penurunan angka kematian bayi, dan peningkatan sector industri, berhasil dalam mengendalikan jumpal penduduk melalui program Keluarga Berencana (KB).
    Sisi negatif dari Pelita adalah kerusakan serta pencemaran lingkungan hidup, kerusakan suber daya alam, ketimpangan pertumbuhan ekonomi antar daerah, ketimpangan antar golongan pekerjaan, akumulasi utang luar negeri yang semakin menumpuk serta muncul pula konglomerasi dan bisnis yang sarat korupsi, kolusi, dan nepotisme.
   Meskipun Orde Baru berhasil meningkatkan pertumbuhan ekonomi, tetapi fundamental ekonomi justru rapuh. Titik kulminasi keterpurukan Orde Baru berujung pada mundurnya Soeharto dari kursi presiden pada tanggal 21 Mei 1998.
   Terlepas dari berbagai kontroversi tentang perjalanan rezim Orde Baru, harus diakui bahwa Orde Baru paling tidak telah meletakkan dasar-dasar perekonomian bagi rezim selanjutnya. Kondisi politik yang relatif stabil menjadi modal bagi tumbuhnya perekonomian secara baik.

H. Masa Reformasi (1998 - Sekarang)
      Masa reformasi dianggap sebagai tonggak baru perjalanan kehidupan bangsa Indonesia dari sisi sosial dan politik. Muncul beberapa kebijakan yang kemudian menjadi landasan bagi perjalanan sejarah Bangsa Indonesia kedepan. Kebijakan yang paling menonjol adalah adanya pergeseran pengelolaan pemerintahan dari sentralitis menjadi desentralitis


referensi :
www.berdikarionline.com/editorial/20130118/cita-cita-perekonomian.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Sejarah_Nusantara_(1942-1945)
http://id.scribd.com/doc/208134427/Masa-Pendudukan-Jepang-Di-Indonesia
http://www.scribd.com/dhe_handh/d/19623974-Sistem-Ekonomi-Indonesia
http://ringkasanmapel.blogspot.com/2011/11/bab-2-sistem-perekonomian.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Cultuurstelsel
http://pendidikan4sejarah.blogspot.com/2012/09/sistem-tanam-paksa-dan-dampaknya.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Vereenigde_Oostindische_Compagnie
http://windadwidayanti.blogspot.co.id/2015/06/sejarah-ekonomi-indonesia.html