Kursor

Wavy Tail

Senin, 17 Oktober 2016

Ekonomi Koperasi (1)

Ekonomi Koperasi

   A. Pengertian Koperasi
   Koperasi adalah badan usaha yang mengorganisir pemanfaatan dan pendayagunaan sumber daya ekonomi para anggotanya atas dasar prinsip-prinsip Koperasi dan kaidah usaha ekonomi untuk meningkatkan taraf hidup anggota pada khususnya dan masyarakat daerah kerja pada umumnya, dengan demikian koperasi merupakan gerakan ekonomi rakyat dan koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
       Prinsip-prinsip koperasi merupakan landasan pokok koperasi dalam menjalankan usahanya sebagai badan usaha dan gerakan ekonomi rakyat untuk membangun koperasi yang efektif dan tahan lama. Prinsip koperasi terbaru yang dikembangkanInternational Cooperative Alliance (Federasi koperasi non-pemerintah internasional) adalah :
  1. Keanggotaan yang bersifat terbuka dan sukarela
  2. Pengelolaan yang demokratis,
  3. Partisipasi anggota dalam ekonomi,
  4. Kebebasan dan otonomi,
  5. Pengembangan pendidikan, pelatihan, dan informasi 
Di Indonesia sendiri telah dibuat UU no. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian. Prinsip koperasi menurut UU no. 25 tahun 1992 adalah :
  1. Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
  2. Pengelolaan dilakukan secara demokrasi
  3. Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan jasa usaha masing-masing anggota
  4. Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
  5. Kemandirian
  6. Pendidikan perkoperasian
  7. Kerjasama antar koperasi
B. Sejarah Koperasi di Indonesia
   Sejarah koperasi pada awalnya dimulai pada abad ke-20 . Pada umumnya sejarah koperasi dimulai dari hasil usaha kecil yang spontan dan dilakukan oleh rakyat kecil. Kemampuan ekonomi yang rendah mendorong para usaha kecil untuk terlepas dari penderitaan .Secara spontan mereka ingin merubah hidupnya.
    Di Indonesia ide - ide perkoperasian diperkenalkan oleh, R. Aria Wiraatmadja yang pada tahun 1896 yang mendirikan sebuah Bank untuk para Pegawai Negeri. Karena semangat yang tinggi perkoperasian pun selanjutnya diteruskan oleh De Wolffvan Westerrode.
    Pada tahun 1908, Dr. Sutomo mendirikan Budi Utomo . Dr Sutomo sangat memiliki peranan bagi garakan koperasi untuk memperbaiki dan mensejahtrakan kehidupan rakyat.
    Pada tahun 1915 dibuat peraturan-peraturan Verordening op de Cooperatieve Vereeniging dan pada tahun 1927 Regeling Inlandschhe Cooperatiev.
    Pada tahun 1927 dibentuklah Serikat Dagang Islam. Dengan tujuan untuk memperjuangkan kedudukan ekonomi para pengusah-pengusaha pribumi. pada tahun 1929 berdiri Partai Nasional Indonesia yang memberikan dan memperjuangkan semangat untuk penyebaran koperasi di Indonesia.
    Pada tahun 1942 negara Jepang menduduki Indonesia.Lalu jepang mendirikan koperasi yang diberi nama koperasi kumiyai.
   Setelah bangsa Indonesia merdeka tanggal 12 Juli 1947. Gerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi pertama kalinya di Tasikmalaya.Hari itukemudian ditetapkanlah sebagai Hari Koperasi Indonesia.

   Kongres Koperasi pertama menghasilkan beberapa keputusan :
1. Mendirikan sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia [SOKRI]
2. Menetapkan gotong royong sebagai asas koperasi
3. Menetapkan pada tanggal 12 Juli sebagai hari Koperasi
 
  Pada tanggal 12 Juli 1953, mengadakan kembali Kongres Koperasi yang ke-2 di Bandung. Kongres       koperasi ke -2 mengambil putusan :
1. Membentuk Dewan Koperasi Indonesia [ Dekopin ]sebagai pengganti SOKRI
2. Menetapkan pendidikan koperasi sebagai salah satu mata pelajaran di sekolah
3 Mengangkat Moh. Hatta sebagai Bapak Koperasi Indonesia
4. Segera akan dibuat undang-undang koperasi yang baru

   Pelaksanaan program perkoperasian pemerintah mengadakan kebijakan :
1. menggiatkan pembangunan organisasi perekonomian rakyat terutamkoperasi
2. memperluas pendidikan dan penerangan koperasi
3. memberikan kredit kepada kaum produsen, baik di lapangan industri maupun pertanian yang bermodal kecil

C. Tujuan Koperasi
    Koperasi diharapkan mampu Mencapai Tujuannya yaitu sebagai berikut (dalam pasal 4 UU N. 25 tahun 1992) :
  • Membangun dan mengembangkan potensi atau kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
  • Berperan serta aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
  • Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai gurunya.
  • Berusaha mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan asas keluarga dan demokrasi ekonomi.
D. Fungsi Koperasi
   Fungsi koperasi adalah sebagai berikut :
  • Sebagai Pusat Penting Perekonomian Indonesia
  • Sebagai Upaya Mendemokrasikan Sosial Ekonomi Indonesia
  • Meningkatkan Kesejahteraan anggota dan Masyarakat
  • Ikut Membangun Tatanan perekonomian nasional untuk mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan Makmur dengan berlandaskan dasar hukum negara.




E. Lambang Koperasi
  Maksud dari simbol-simbol yang ada pada lambang koperasi adalah :

  1.  Roda Bergigi : menggambarkan upaya keras yang ditempuh secara terus-menerus. Hanya orang yang bekerja keras yang bisa menjadi calon Anggota koperasi dengan memenuhi beberapa persyaratan-persyaratan koperasi.
  2. Rantai (di sebelah kiri) : melambangkan ikatan persatuan yang kokoh. Bahwa Anggota Koperasi adalah Pemilik Koperasi tersebut
  3.  Kapas dan Padi (di sebelah kanan) : menggambarkan kemakmuran anggota koperasi secara khusus dan merakyat secara umum yang diusahakan oleh koperasi tersebut.
  4. Timbangan : yaitu keadilan sosial sebagai salah satunya dasar dari koperasi. Biasanya akan menjadi simbol hukum
  5.  Bintang dalam perisai : Yang dimaksud merupakan landasan ideal dari koperasi tersendiri. Bahwa Anggota Koperasi yang baik adalah yang mempercantik nilai-nilai keyakinan dan kepercayaan, yang mendengarkan suara hatinya.
  6.  Pohon beringin : Timbangan dan Bintang dalam Perisai menjadi nilai hidup yang harus dijunjung tinggi.
  7. Koperasi Indonesia : menandakan bahwa Koperasi yang dimaksudkan merupakan koperasi dari Rakyat Indonesia.
  8. Warna merah dan putih : bacground menggambarkan sifat-sifat nasionalisme Negara Kerakyatan Republik Indonesia sendiri.


F. Kelemahan dan Kekurangan Koperasi

1. Kebaikan/Kelebihan Koperasi
  • Sebagai pelaksana demokrasi ekonomi pada masyarakat yang memiliki penghasilan rendah 
  • Memperhatikan pembangunan daerah lingkungan kerjanya
  • Badan usaha yang sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia 
  • Memiliki kemudahan dalam mendapatkan modal usaha 
  • Mensejahterakan anggotanya 
  • Bersifat terbuka dan sukarela 
  • Setiap anggota memiliki hak suara yang sama, tidak berdasarkan besarnya modal yang disetor 
2. Kelemahan/Kekurangan Koperasi
  • Banyak koperasi kekurangan modal dan sulit untuk mendapatkannya
  • Banyaknya anggota koperasi yang kurang sadar tentang hak dan kewajibannya dalam koperasi 
  • Kurangnya kemampuan dalam pengurusan sehingga dapat memperlambat dalam kemajuan koperasi
  • Daya saing yang rendah, akibat dari kualitas produk yang dihasilkan anggota-anggotanya
G. Jenis-jenis Koperasi
   jenis- jenis koperasi yang ada di Indonesia adalah :
1. Berdasarkan Fungsinya – Menurut fungsinya didirikan koperasi tersebut, koperasi dibedakan menjadi tiga macam yaitu sebagai berikut ini:
  • Koperasi Jasa.
  • Koperasi Konsumsi.
  • Koperasi Produksi.
2. Berdasarkan Luas Dan Wilayah Kerja – Jenis koperasi juga dibedakan berdasarkan dengan tingkat luas wilayahnya. Berikut ini adalah jenis koperasi dilihat dari tingkatan wilayahnya :
  • Koperasi Primer.
  • Koperasi Sekunder.
3. Berdasarkan Jenis Usahanya – Jenis usaha yang dilakukan oleh koperasi bermacam-macam, koperasi dengan jenis inilah yang dekat dengan masyarakat sehingga banyak masyarakat yang mengetahui koperasi ini. Berikut ini adalah jenis koperasi berdasarkan dengan jenis usaha yang dijalankan oleh koperasi-koperasi yang ada di Indonesia:
  • Koperasi Simpan Pinjam
  • Koperasi Serba Usaha.
  • Koperasi Produksi.
  • Koperasi Konsumsi.
4. Berdasarkan Anggota – Koperasi ini dibedakan jenisnya berdasarkan anggota yang ikut tergabung di dalamnya. Setiap koperasi memiliki anggota yang berbeda-beda. Berikut ini adalah jenis koperasi berdasarkan dengan anggota yang terlibat di dalamnya :
  • Koperasi Unit Desa.
  • Koperasi Pegawai Republik Indonesia.
  • Koperasi Sekolah.

sumber :
http://www.softilmu.com/2015/08/Pengertian-Prinsip-Tujuan-Fungsi-Jenis-Koperasi-Adalah.html
https://indhigo.wordpress.com/7-prinsip-koperasi/
http://darealekonomi.blogspot.co.id/2015/03/sejarah-dan-perkembangan-koperasi-di.html
http://kementeriankoperasi.com/makna-atau-arti-lambang-koperasi-indonesia/
http://www.artikelsiana.com/2015/03/kebaikan-kelemahan-koperasi-kelebihan-kekurangan.html#
http://guruppkn.com/jenis-jenis-koperasi

Jumat, 10 Juni 2016

XI. Neraca Pembayaran Arus Modal Asing dan Utang Luar Negeri

Neraca Pembayaran Arus Modal Asing dan Utang Luar Negeri

1       Neraca Pembayaran
Neraca pembayaran internasional (Balance of Payment) merupakan catatan yang tersusun secara sistematis mengenai seluruh transaksi ekonomi internasional yang dilakukan penduduk suatu negara itu dengan penduduk negara lain dalam jangka waktu tertentu, biasanya 1 tahun. Pengertian penduduk di dalam suatu neraca pembayaran internasional meliputi orang perorangan, badan hukum, dan pemerintah.
Transaksi ekonomi internasional yang dicatat dalam neraca pembayaran internasional dapat digolongkan menjadi dua yaitu transaksi debit dan kredit. Transaksi debit adalah transaksi yang menimbulkan kewajiban bagi penduduk suatu negara untuk melakukan pembayaran kepada penduduk negara lain, sedangkan transaksi kredit adalah transaksi yang menimbulkan hak bagi penduduk suatu negara untuk menerima pembayaran dari penduduk negara lain.
Necara pembayaran memiliki dua sisi, yaitu kredit dan debit.
  1. Transaksi Debit
Transaksi Debit adalah transaksi yang mengakibatkan bertambahnya kewajiban bagi penduduk negara yang mempunyai neraca pembayaran tersebut untuk mengadakan pembayaran kepada penduduk negara lain. Contoh: Indonesia membeli jasa dari Malaysia, maka transaksi tersebut menimbulkan kewajiban untuk mengadakan pembayaran kepada Malaysia, sehingga transaksi jasa tersebut merupakan transaksi debit yang dicatat dalam neraca pembayaran dengan tanda minus (–).


  1. Transaksi Kredit
Transaksi Kredit adalah transaksi yang mengakibatkan timbul atau bertambahnya hak bagi penduduk negara yang mempunyai neraca pembayaran tersebut untuk menerima pembayaran dari negara lain. Contoh: Indonesia menjual jasa ke Malaysia, maka transaksi tersebut menimbulkan hak untuk menerima pembayaran dari Malaysia, maka transaksi tersebut merupakan transaksi kredit yang dicatat dalam neraca pembayaran dengan tanda positif (+).

Komponen Neraca Pembayaran
Pada dasarnya neraca pembayaran mempunyai dua komponen, yaitu neraca transaksi berjalan dan arus modal.
1.      Transaksi Berjalan
Transaksi berjalan memberikan gambaran tentang nilai transaksi yang diakibatkan oleh kegiatan perdagangan barang dan jasa. Dengan demikian data yang ditunjukkan menggambarkan nilai barang (seperti karet, minyak, hasil industri manufaktur) dan jasa (seperti pelancongan, keuntungan dari investasi di luar negeri dan biaya pengangkutan) yang diperdagangkan. Dengan demikian dalam transaksi berjalan dicatat transaksi-transaksi berikut ini.
·         Ekspor dan impor barang.
·         Ekspor dan impor jasa (misalnya: transaksi dalam kegiatan pengangkutan, kegiatan perjalanan luar negeri, dan pendapatan dari investasi modal). 
Perbedaan antara nilai ekspor dan nilai impor barang-barang disebut neraca perdagangan. Suatu negara dikatakan mempunyai surplus jika dalam neraca perdagangan nilai ekspor melebihi nilai impor.


2.        Arus Modal
Transaksi modal menggambarkan aliran keluar masuk modal di antara Indonesia dengan negara-negara lain. Dalam arus modal, dicatat dua golongan transaksi, yaitu:
·         Aliran modal pemerintah. Aliran ini dapat berupa pinjaman dan bantuan dari negara-negara asing yang diberikan kepada pemerintah.
·         Aliran modal swasta. Aliran modal swasta, terdiri atas investasi langsung, investasi portofolio, dan amortisasi. Investasi langsung adalah investasi untuk mengembangkan perusahaan-perusahaan. Investasi portofolio adalah investasi dalam bentuk membeli saham-saham di negara lain. Amortisasi adalah pembelian kembali saham-saham atau kekayaan lain yang pada masa lalu telah dijual kepada penduduk negara lain.

       Fungsi Neraca Pembayaran
Neraca pembayaran sangat penting dan perlu dibuat oleh suatu negara. Fungsi neraca pembayaran internasional antara lain sebagai berikut.
  1. Sebagai alat pembukuan agar pemerintah dapat mengambil keputusan yang tepat, mengenai jumlah barang dan jasa yang sebaiknya keluar atau masuk dalam batas wilayah suatu negara serta untuk mendapatkan keterangan-keterangan mengenai anggaran alat-alat pembayaran luar negerinya.
  2. Sebagai alat untuk mengukur kondisi ekonomi yang terkait dengan perdagangan internasional dari suatu negara. Sebagai alat untuk melihat gambaran pengaruh transaksi luar negeri terhadap pendapatan nasional negara yang bersangkutan.
  3. Sebagai alat untuk memperoleh informasi rinci terkait dengan perdagangan luar negeri.
  4. Sebagai alat untuk membandingkan pos-pos dalam neraca pembayaran negara tersebut dengan negara tertentu.
  5. Sebagai alat kebijakan moneter yang akan dilaksanakan oleh suatu negara.

2            Arus Modal Masuk
Besarnya arus modal masuk ke Indonesia, sebagai akibat pertumbuhan perekonomian yang tetap terjaga dalam beberapa tahun terakhir, harus dapat dimanfaatkan untuk mendanai proyek-proyek jangka panjang. Mengelola arus modal masuk (capital inflow) ke dalam kawasan merupakan sebuah tantangan yang sulit, yang dihadapi negara-negara emerging market seperti Indonesia karena dapat membawa berbagai risiko potensial terhadap stabilitas keuangan.
Seperti yang telah diketahui, untuk menjaga stabilitas moneter akibat derasnya arus modal masuk ke Indonesia dan besarnya likuiditas saat ini, BI menerapkan beberapa kebijakan yang diapresiasi Bank Dunia dan IMF sebagai langkah yang tepat.
Neraca modal yang menggambarkan arus keluar masuk devisa yang bukan merupakan pembayaran atas barang atau jasa. Arus devisa yang di catat di neraca modal ialah devisa dalam arti arus modal masuk, baik berupa dana investasi maupun pinjaman atau utang luar negeri. Investasi dan pinjaman dari luar negeri merupakan arus masuk. Sedangkan investasi kita ke luar negeri dan pinjaman yang kita berikan kepada pihak luar negeri dicatat dalam arus keluar. Sebagian besar pinjaman luar negeri yang diperoleh pemerintah berasal dari sebuah konsorsium bernama Consultative Group for Indonesia (CGI) yang sebelumnya bernama Inter Group on Indonesia (IGGI). Arus modal asing bisa mendatangkan manfaat yang lebih besar ketimbang risikonya jika dikelola dengan benar. Diperkirakan hingga akhir tahun ini arus modal asing yang masuk ke Indonesia mencapai sekitar US$25 miliar. Manfaat tersebut antara lain, penurunan biaya bunga APBN, sumber investasi swasta, pembiayaan Foreign Direct Investment (FDI) dan kedalaman pasar modal. Sementara risikonya adalah terjadinya pembalikan, tekanan penguatan rupiah dan gelembung ekonomi. Pemerintah perlu lebih aktif lagi untuk mendorong perusahaan swasta untuk masuk bursa lewat penawaran saham perdana (IPO) atau right issue. kemudian, memperbanyak penerbitan obligasi negara dengan berbagai macam seri dan jangka waktu.

3              Utang Luar Negeri
Utang luar negeri atau pinjaman luar negeri, adalah sebagian dari total utang suatu negara yang diperoleh dari para kreditor di luar negara tersebut. Dalam jangka pendek, utang luar negeri sangat membantu pemerintah Indonesia dalam upaya menutup defisit anggaran pendapatan dan belanja negara, akibat pembiayaan pengeluaran rutin dan pengeluaran pembangunan yang cukup besar.
Pinjaman luar negeri adalah semua pinjaman yang menimbulkan kewajiban membayar kembali terhadap pihak luar negeri baik dalam valuta asing maupun dalam Rupiah. Termasuk dalam pengertian pinjaman luar negeri adalah pinjaman dalam negeri yang menimbulkan kewajiban membayar kembali terhadap pihak luar negeri. Pinjaman luar negeri yang diterima Pemerintah, dimaksudkan sebagai pelengkap pembiayaan pembangunan, disamping sumber pembiayaan yang berasal dari dalam negeri berupa hasil perdagangan luar negeri, penerimaan pajak dan tabungan baik tabungan masyarakat dan sektor swasta. Salah satu masalah dalam pelaksanaan pembangunan ekonomi yang dihadapi negara-negara berkembang termasuk Indonesia adalah keterbatasan modal dalam negeri.
2.3.1    Sejarah Singkat Utang Pemerintah Indonesia
Eksploitasi sumber-sumber agraria perusahaan-perusahaan transnasional Amerika di Indonesia, telah berlangsung semenjak periode sejarah penjajahan hingga sekarang. Untuk kepentingan itulah, Amerika Serikat senantiasa melakukan intervensi politik dan militer terhadap perkembangan situasi di Indonesia semenjak masa Perang Revolusi Kemerdekaan Nasional Indonesia di tahun 1945 hingga sampai saat ini. Dengan difasilitasi pemerintahan koloniali Hindia-Belanda, terutama setelah diberlakukannya Agrarische Wet pada tanggal 9 April 1870, perusahaan-perusahaan transnasional Amerika seperti Caltex (California Texas Oil Corporation), pada tahun 1920-an telah meneguk laba di tengah kemelaratan rakyat Indonesia di bawah penindasan kolonialisme Belanda.

Untuk itulah paska proklamasi kemerdekaan Indonesia, Amerika merestui bahkan – kendaraan dan seragam serdadu Belanda bertuliskan US Marines – invasi militer Belanda. Namun kemudian untuk menghindarkan wilayah-wilayah eksplorasi perusahaan-perusahaan transnasional Amerika terkena taktik bumi hangus dari kekuatan-kekuatan pemuda revolusioner bersenjata, Amerika memfasilitasi perundingan Indonesia-Belanda. Dan lewat Konferensi Meja Bundar di Den Haag Belanda tahun 1949, wakil Amerika Serikat, Merle Cohran, sebagai moderator, memihak Belanda dan menuntut dua hal dari Indonesia. Cohran memaksa Indonesia menanggung hutang Hindia Belanda sebesar 1,13 miliar dollar Amerika. Sekitar 70 persen dari jumlah itu adalah hutang pemerintah kolonial, yang 42 persennya merupakan biaya operasi militer dalam menghadapi revolusi pemuda Indonesia. Indonesia juga harus bersetuju semua investasi Belanda (dan pihak asing lainnya) di Indonesia akan dilindungi, tadinya Indonesia dijanjikan akan mendapat bantuan yang cukup besar dari Amerika Serikat untuk melunasi beban hutang tersebut terbukti kosong belaka ketika ternyata yang diberikan hanya 100 juta dolar Amerika dalam bentuk kredit ekspor-impor yang harus dibayar kembali. Namun, dalam dalam konteks kedaulatan nasional, konsensi paling penting yang dipaksakan Cohran adalah setengah bagian New Guinea (Irian Barat) yang secara geografis merupakan bagian Hindia-Belanda yang tidak diserahkan kepada Indonesia karena akan dibicarakan kemudian oleh Indonesia dan Belanda dalam waktu satu tahun.


Indonesia sebagai negara yang sedang membangun, ingin mencoba untuk dapat membangun bangsa dan negaranya sendiri tanpa memperdulikan bantuan dari negara lain. Tentu ini pernah dicoba. Namun ternyata Indonesia sulit untuk terus bertahan ditengah derasnya laju globalisasi yang terus berkembang dengan cepat tanpa mau menghiraukan bangsa yang lain yang masih membangun. Dalam kondisi seperti ini, Indonesia akhirnya terpaksa mengikuti arus tersebut, mencoba untuk membuka diri dengan berhubungan lebih akrab dengan bangsa lain demi menunjang pembangunan bangsanya terutama dari sendi ekonomi nasionalnya.
Menurut Boediono (1999:22), pertumbuhan ekonomi merupakan tingkat pertambahan dari pendapatan nasional. Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi merupakan sebagai proses kenaikan output per kapita dalam jangka panjang dan merupakan ukuran keberhasilan pembangunan.
Indonesia sebenarnya pernah memiliki suatu kondisi perekonomian yang cukup menjanjikan pada awal dekade 1980-an sampai pertengahan dekade 1990-an. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik Indonesia, pertumbuhan ekonomi Indonesia sejak tahun 1986 sampai tahun 1989 terus mengalami peningkatan, yakni masing-masing 5,9% di tahun 1986, kemudian 6,9% di tahun 1988 dan menjadi 7,5% di tahun 1989. Namun pada tahun 1990 dan 1991 pertumbuhan ekonomi Indonesia mencatat angka yang sama yakni sebesar 7,0%, kemudian tahun 1992, 1993, 1994, 1995, dan 1996, masing-masing tingkat pertumbuhan ekonominya adalah sebesar 6,2%, 5,8%, 7,2%, 6,8%, dan 5,8%. Angka inflasi yang stabil, jumlah pengangguran yang cukup rendah seiring dengan kondusifnya iklim investasi yang ditandai dengan kesempatan kerja yae 1990-an. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik Indonesia, pertumbuhan ekonomi Indonesia sejak tahun 1986 sampai tahun 1989 terus mengalami peningkatan, yakni masing-masing 5,9% di tahun 1986, kemudian 6,9% di tahun 1988 dan menjadi 7,5% di tahun 1989. Namun pada tahun 1990 dan 1991 pertumbuhan ekonomi Indonesia mencatat angka yang sama yakni sebesar 7,0%, kemudian tahun 1992, 1993, 1994, 1995, dan 1996, masing-masing tingkat pertumbuhan ekonominya adalah sebesar 6,2%, 5,8%, 7,2%, 6,8%, dan 5,8%. Angka inflasi yang stabil, jumlah pengangguran yang cukup rendah seiring dengan kondusifnya iklim investasi yang ditandai dengan kesempatan kerja yang terus meningkat, angka kemiskinan yang cukup berhasil ditekan, dan sebagainya. Namun, pada satu titik tertentu, perekonomian Indonesia akhirnya runtuh oleh terjangan krisis ekonomi yang melanda secara global di seluruh dunia. Ini ditandai dengan tingginya angka inflasi, nilai kurs Rupiah yang terus melemah, tingginya angka pengangguran seiring dengan kecilnya kesempatan kerja, dan ditambah lagi dengan semakin membesarnya jumlah utang luar negeri Indonesia akibat kurs Rupiah yang semakin melemah karena utang luar negeri Indonesia semuanya dalam bentuk US Dollar.




Referensi :
http://erwinstwn.blogspot.co.id/2015/05/perekonomian-indonesia-neraca.html#.V1pTHtR97Dc

X. Perdagangan Luar Negeri

Perdagangan Luar Negeri

   Untuk menjadikan negara yang berkembang itu menjadi negara yang maju, maka negara itu harus memiliki keunggulan absolut yang bisa di komparatifkan dengan negara lain, mari kita bahas lebih jauh lagi mengenai pengertian keunggulan komparatif, pengertian keunggulan absolut, pengertian  perdagangan internasional, teori keunggulan absolut menurut adam smith dan teori keunggulan komparatif menurut David Ricardo.


Pengertian Pedagangan Internasional

   Dalam perdagangan terjadi kegiatan transaksi jual-beli barang dan jasa yang di dalamnya melibatkan sejumlah pelaku.Penjual dan pembeli sebagai pelaku bisa dalam batas wilayah tertentu (lokal) atau wilayah luas dalam suatu negara (nasional), bahkan antarnegara (internasional).


A. Teori Perdagangan Internasional

a. Teori Merkantilisme
  Teori merkantilisme menyatakan bahwa emas dan perak merupakan arus deras kesejahtereaan nasional dan penting untuk perdagangan.
  Pemerintah (bukan individu-individu, yang dianggap tidak dapat dipercaya) harus terlibat dalam transfer barang-barang di antara negara-negara untuk meningkatkan kekayaan negara masingmasing.
  Langkah yang harus dilakukan pemerintah adalah memfasilitasi semua ekspor sekaligus membatasi impor, dengan cara melakukan monopoli dan intervensi di pasar melalui subsidi industri ekspor domestik dan alokasi hak perdagangan. Negara juga menanggung beban cukai atau kuota untuk membatasi volume impor.

b. Teori Keunggulan Absolut (Adam Smith)
  Pengertian Keunggulan Absolut (absolut advantage) yaitu kemampuan suatu entitas ekonomi atau keunggulan yang dimiliki suatu negara terhadap negara lain dalam memproduksi suatu komoditi ekonomi.
Kemampuan pemerintah daerah untui memilih sektor yang memiliki keuntungan/kelemahan di wilayahnya menjadi sangat penting. Sektor yang memiliki keunggulan memiliki prospek yang lebih baik untuk dikembangkan dan diharapkan dapat mendorong sektor-sektor lain untuk berkembang.
   Teori keunggulan absolut menyatakan bahwa negara-negaa yang berbeda dapat memproduksi beberapa jenis barang secara lebih efisien daripada negara-negara lainnya sehingga efisiensi global dapat ditingkatkan melalui perdagangan bebas.
  Suatu negara dikatakan memiliki keunggulan komperatif terhadap negara lainnya apabila dalam memproduksi suatu komoditi bisa mengerjakannya dengan biaya-biaya oportunitas (opportunity cost) yang lebih rendah dibandingkan dengan komoditi alternatif yang tidak diproduksi.
Setiap negara memiliki keunggulan komparatifnya masing-masing. Keunggulan tersebut tergantung pada sumber daya yang dimiliki oleh suatu negara.
   Dengan demikian setiap negara akan berspesialisasi dalam produksi dan mengekspor barang dan jasa yang biayanya relati lebih rendah (artinya kurang efisien dibanding negara lain), sebaliknya setiap negara akan mengimpor barang dan jasa yang biaya produksinya relatif lebih tinggi (artinya kurang efisien dibandingkan negara lain).

c. Teori Keunggulan Komparatif (David Ricardo)
  Teori keunggulan komparatif menyatakan bahwa meskipun sebuah negara sanggup menghasilakan semua barang pada harga-harga yang lebih rendah daripada negara lain, perdagangan masih tetap akan menguntungkan kedua negara tersebut, berdasarkan biaya komparatif.
  Dengan demikian negara harus berkonsentrasi pada produk dengan keunggulan komparatif paling tinggi atau produk dengan kerugaian komparatif paling rendah.
Sebaliknya, mengimpor produk dengan keunggulan komparatif paling rendah atau produk dengan kerugian komparatif paling tinggi.
Keunggulan komparatif adalah keunggulan relatif suatu barang dalam perdagangan internasional yang diukur berdasarkan ratio nilai tukar suatu barang terhadap barang lain yang diproduksi suatu negara dibandingkan dengan nilai tukar barang-barang yang sama yang diproduksi negara lainnya.

d. Teori Faktor Komposisi Produksi (Heckscher-Ohlin)
   Teori faktor komposisi produksi berbasis pada adanya berbagai macam masukan faktor produksi dan proporsi untuk komoditikomoditi yang berbeda, diiringi dengan distribusi yang tidak berata dari faktor-faktor tersebut di wilayah dunia yang berbeda.
    Dengan demikian ketidaksamaan harga relatif merupakan fungsi dari komposisi faktor produksiregional.
Keunggulan komparatif ditentukan oleh kelimpahan relatif komposisi faktor-faktor produksi tersebut. Terdapat saling ketergantungan di antara faktor-faktor produksi, perpindahan faktor-faktor produksi, pendapatan, harga, dan perdagangan.
   Suatu perubahan dalam salah satunya akan mempengaruhi yang lain. Harga dari faktor-faktor produksi dan harga produk selanjutnya di dalam setiap wilayah akan tergantung pada penawaran dan permintaan, yang pada gilirannya akan dipengaruhi oleh keinginan konsumen, tingkat pendapatan, kuantitas berbagai faktor, dan kondisi fisik produksi.
   Karena negara memiliki komposisi faktor produksi yang beraneka macam, sebuah negara akan memiliki keunggulan relatif dalam sebuah komoditi yang terwujud dalam beberapa faktor produksi yang relatif melimpah dari negara tersebut, untuk selanjutnya diekspor.

e. Teori Siklus Hidup Produk Internasional (Raymond Vernon)
  Teori siklus hidup produk internasional memusatkan diri pada ekspansi pasar dan inovasi teknologi yang relatif kurang diperhatikan dalam teori keunggulan komparatif.
Teori ini bermanfaat dalam menjelaskan pola-pola perdagangan dari kalangan manufaktur, serta ekspansi penjualan dan produksi dari anak perusahaan multinasional.
Teori siklus hidup produk internasional memiliki dua prinsip penting, yaitu
1. eknologi merupakan faktor kritis dalam menciptakan dan membuat produk baru;
2. ukuran dan struktur pasar penting dalam menentukan pola perdagangan. Siklus hidup produk internasional     meliputi tahaptahap sebagai berikut.
1. Pengenalan (ditentukan oleh lokasi inovasi, ekspor, dan tenaga kerja).
2. Pertumbuhan.
3. Kedewasaan.
4. Penurunan.

f. Teori Perdagangan Baru
   Teori perdagangan baru menyatakan bahwa ada banyak industri dikarenakan skala ekonomis yang substansial sehingga hasilnya lambat laun meningkat untuk spesialisasi.
Skala ekonomis terutama berasal dari penyebaran biaya-biaya tetap (seperti biaya pengembangan produk baru) terhadap keluaran yang lebih banyak. Skala ekonomis ditimbulkan oleh peningkatan efisiensi utilisasi sumber daya.
Peningkatan efisiensi menghasilkan produktivitas, yang merupakan sumber penting dari keunggulan komparatif. Sebuah negara dapat merajai ekspor sebuah produk hanya karena memiliki sebuah atau beberapa perusahaan yang pertama kali menghasilkan produk tersebut.

g. Teori Similaritas Negara (Steffan Linder)
  Teori similaritas negara menyatakan bahwa sebagian besara perdagangan barang-barang pabrikan sebaiknya dilakukan di antaracnagara-negara dengan pendapatan perkapita yang serupa dan perdagangan intraindustri dalam barang-barang pabrikan sebaiknya sama.
Perusahaan-perusahaan pada mulanya memproduksi barang untuk melayani pasar domestik mereka. Pada saat mereka mengeksplorasi peluang ekspor, mereka menemukan bahwa pasar asing yang paling menjanjikan di negara-negara yang di dalamnya preferensi konsumen mirip dengan yang ada di pasar domestik mereka.

h. Teori Keunggulan Kompetitif Nasional: Berlian Porter (MichaelE. Porter)
  Teori keunggulan kompetitif nasional menyatakan bahwa terdapat empat atribut dari sebuah negara yang membentuk lingkungan di mana didalamnya perusahaan-perusahaan lokal bersaing, dan keempat atribut ini mempromosikan atau menyumbat penciptaan keunggulan kompetitif. Porter menyebut keempat atribut sebagai membentuk ”berlian”. 

B. Perkembangan Ekspor Indonesia

   Menurut KBBI, pengertian ekspor adalah pengiriman barang dagangan ke luar negeri. Barang dagangan yang dimaksud bisa berupa barang secara fisik ataupun jasa. Ekspor merupakan salah satu tolak ukur penting untuk mengetahui seberapa besar pertumbuhan ekonomi di suatu negara. Dari kegiatan ekspor ini maka dapat terjamin kegiatan bisnis di sektor riil semakin terjaga. Produksi barang tidak hanya berputar di dalam negeri saja akan tetapi juga berputar di perdagangan Internasional. Oleh sebab itulah, dalam jangka panjang kegiatan ekspor dapat menjadi pahlawan devisa bagi pertumbuhan ekonomi negara.

   Namun, menurut data yang didapat, perkembangan ekspor Indonesia mulai tahun 2011-2015 tidak mengalami peningkatan malah sebaliknya. Berdasarkan grafik di bawah ini, dalam kurun waktu 2011-2015, nilai ekspor Indonesia terus mengalami penurunan setiap tahunnya dari 203.496,60 juta US$ menjadi 150.252,50 juta US$ pada tahun 2015 yang lalu. Dapat disimpulkan, mulai dari tahun 2011-2015, penurunan nilai ekspor adalah sebesar 26,16%.
    Setiap negara selalu berusaha mengembangkan nilai ekspor dari komoditas ekspor unggulannya. Perkembangan ekspor sangat penting dalam upaya peningkatan pendapatan negara yang berdampak pada perkembangan ekonomi nasional. Sejak saat itu, ekspor menjadi fokus utama dalam memacu pertumbuhan ekonomi seiring dengan berubahnya strategi industrialisasi dari penekanan pada substitusi impor ke promosi ekspor. Menurut BPS, komotidi unggulan ekspor indonesia adalah di sektor Non-Migas. Sedangkan, untuk sektor Migas sendiri, perkembangannya masih sangat jauh dibawah sektor Non-Migas.

C. Tingkat Daya Saing

  Daya saing Indonesia masih dibawah negara-negara tetangga di kawaan Asia Tenggara. Adapun faktor-faktor penyebabnya antara lain:
  • Infrastruktur (social overhead capital)
Dalam sebuah survey didapatkan bahwa kondisi jalan di Indonesia berada pada urutan ke 84 dunia, pelabuhan urutan ke 96, listrik urutan ke 97, sangat tertinggal kalau kita bandingkan lagi dengan negara asia tenggara yaitu Malaysia urutan ke 30, Thailand urutan ke 23 dan singapura berada pada urutan ke 5. 
Dengan kualitas yang demikian akan melemahkan dorongan untuk berusaha atau memperluas usaha dan juga dapat menghambat investor asing tidak tertarik melakukan investasi langsung.Mereka lebih tertarik berinvestasi dalam bentuk portofolio,seperti Surat Utang Negara (SUN). Sekarang ini, arus modal asing melalui pembelian SUN sebesar Rp 178,5 trilliun.Tetapi modal ini sulit dipergunakan membiayai sektor riil karena merupakan hot money,dan sebaliknya dapat menyebabkan bencana apabila sewaktu-waktu penanam modal menarik modalnya.
  • Birokrasi pemerintah
Birokrasi pemerintah sampai saat ini masih belum effisien. Pengurusan ijin-ijin usaha dan ijin lainya memerlukan waktu yang lama dan harus melalui mata rantai yang panjang dan masih disertai pungutan-pungutan yang tidak semestinya.
  • Kepastian hukum
Salah satu faktor yang sangat mempengaruhi semangat berusaha dan berkompetisi adalah kepastian hukum. Iklim usaha yang baik dan semangat bersaing yang fair hanya dapat dilakukan apabila negara menjamin tegaknya supremasi hukum (rule of law).
  • Korupsi
Untuk negara negara ASEAN, Indonesia masih termasuk negara terkorup. Korupsi di Indonesia sudah masuk pada semua tingkat birokrasi,dari tingkat paling atas sampai ke tingkat paling bawah.
  • Kualitas sumber daya manusia
Kualitas sumber daya manusia Indonesia masih rendah. Hal ini disebabkan antara lain karena tingkat pendidikan yang rendah. Tingkat pendidikan tersebut akan berakibat pada rendahnya tingkat produktivitas yang rendah pula.Faktor lain yang menkadi penyebab adalah tingkat kesehatan, karena tingkat ekonomi yang rendah dan biaya pengobatan yang mahal.









referensi:

IX. Usaha Kecil Menengah

Usaha Kecil Menengah


   Masyarakat di Negara Indonesia diberikan kebebasan oleh pemertintah untuk mengembangkan usaha-usaha dalam penjual , perkebunan , pertanian , perikanan dan lainnya. Setiap orang mempunyai hak yang sama untuk mengembangkan usaha milik mereka sesuai dengan persyaratan dan peraturan yang berlaku.


A. Definisi
   
   Usaha Kecil dan Menengah disingkat UKM adalah sebuah istilah yang mengacu ke jenis usaha kecil yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 200.000.000 tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. Dan usaha yang berdiri sendiri. Menurut Keputusan Presiden RI no. 99 tahun 1998 pengertian Usaha Kecil adalah: “Kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil dengan bidang usaha yang secara mayoritas merupakan kegiatan usaha kecil dan perlu dilindungi untuk mencegah dari persaingan usaha yang tidak sehat.”

B. Perkembangan Jumlah Unit dan Tenaga Kerja di UKM

  
    Distribusi jumlah unit usaha menurut skala usaha dan sektor menunujukan bahwa di satu sisi, UKM memiliki keunggulan atas UB di pertanian dan di sisi lain dapat dilihat dari jenis produk yang di buat, jenis teknologi dan alat-alat produksi yang di pakai dan metode produksi yang di terapkan UKM di Indonesia pada umumnya masih dari kategori usaha “primitif”.
   Pentingnya UKM sebagai salah satu sumber pertumbuhan kesempatan kerja di Indonesia tidak hanya tercerminkan pada kondisi statis yakni jumlah orang yang bekerja di kelompok usaha tersebut yang jauh lebih banyak dari pada yang diserap oleh UB, tetapi tetapi juga dapat dilihat pada kondisi dinamis yakni dari laju kenaikannya setiap tahun yang lebih tinggi dari pada oleh UB.
   Data statistik menunjukkan jumlah unit usaha kecil mikro dan menengah (UMKM) mendekati 99,98 % terhadap total unit usaha di Indonesia. Sementara jumlah tenaga kerja yang terlibat mencapai 91,8 juta orang atau 97,3% terhadap seluruh tenaga kerja Indonesia. Menurut Syarif Hasan, Menteri Koperasi dan UKM seperti dilansir sebuah media massa, bila dua tahun lalu jumlah UMKM berkisar 52,8 juta unit usaha, maka pada 2011 sudah bertambah menjadi 55,2 juta unit. Setiap UMKM rata-rata menyerap 3-5 tenaga kerja. Maka dengan adanya penambahan sekitar 3 juta unit maka tenaga kerja yang terserap bertambah 15 juta orang. Pengangguran diharapkan menurun dari 6,8% menjadi 5 % dengan pertumbuhan UKM tersebut. Hal ini mencerminkan peran serta UKM terhadap laju pertumbuhan ekonomi memiliki signifikansi cukup tinggi bagi pemerataan ekonomi Indonesia karena memang berperan banyak pada sektor rill.
   Negara besar dan kaya sumber daya alam seperti Indonesia dengan jumlah penduduk mendekati     seperempat milyar membutuhkan kegiatan ekonomi yang berpijak pada sektor ril. Investasi swasta (termasuk asing) perlu diarahkan pada penanaman modal di sektor rill bukan non riil. Aliran dana investasi yang berupa ‘hot money' hanya akan menciptakan pertumbuhan ekonomi yang semu dan rentan terhadap gejolak politik. Jika ini terjadi maka dapat mengganggu perekonomian bangsa secara keseluruhan.

C. Nilai Output dan Nilai Tambah

   Peran UKM di Indonesia dalam bentuk kontribusi output pertumbuhan PDB cukup besar.Kontribusi UK terhadap pembentukan PDB lebih kecil dibandingkan kontribusinya terhadap kesempatan kerja/rasio NOL menunjukkan bahwa tingkat produktivitas di UK lebih rendah dibandingkan di UM dan di UB .Tingkat produktivitas diukur berdasarkan L dan K (PP/ dari TFP : produktivitas dari factor-faktor produksi secara total.Pasar yang dilayani UM berbeda dengan pasar UK.Pasar UM banyak melayani masyarakat berpenghasilan menengah ke atas dengan elastisitas pendapatan positif.Pasa yangdilayani UK lebih banyak kelompok pembeli berpenghasilan rendah dengan elastisitas pendapatan negative.
   Salah satu alternatif untuk menyelesaikan masalah ini adalah pemanfaatan pasar domestik secara optimal dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dapat menjadi solusinya. Usaha Kecil dan Menengah (UKM) lebih menyerap tenaga kerja dibandingkan dengan sektor formal. Karena pada sektor formal dibutuhkan suatu keterampilan yang khusus yang tidak dimiliki olh sebagian besar pencari kerja. Dengan kata lain kondisi keterampilan tenaga kerja ini sering tidak sesuai dengan kondisi keterampilan yang dituntut oleh sektor formal pada umumnya. Berdasarkan prospek usaha, UKM merupakan sektor yang potensial dalam menciptakan nilai tambah. Akan tetapi kenyataan menunjukkan bahwa UKM belum maksimal dikembangkan, terbukti dengan banyaknya kekurangan yang menghambat UKM untuk berkembang. Salah satu faktor yang sangat berpengaruh yaitu dalam hal permodalan (investasi). Hal tersebut menghambat UKM untuk meningkatkan skala produksi dan perluasan skala usaha. Sehingga meskipun potensial dalam penciptaan lapangan kerja, dengan adanya hambatan tersebut akan menghambat proses penyerapan tenaga kerja dan perluasan usaha. Salah satunya sektor UKM yang memiliki potensi tersebut yaitu UKM sektor industri makanan dan minuman.
  Hal ini dapat dilihat dari kontribusi dan peranan UKM sektor industri makanan dan minuman dalam menyerap tenaga kerja, juga memiliki nilai output dan nilai tambah yang tinggi. Selain itu UKM industri makanan dan minuman juga dapat mengoptimalkan pasar domestik. Untuk melihat peranan UKM sektor industri makanan dan minuman, sehingga tujuan penelitian ini adalah (1) Melihat peranan UKM sektor industri makanan dan minuman dalam struktur permintaan, investasi dan nilai tambah bruto, (2) Menganalisa keterkaitannya dengan sektor-sektor lainnya, (3) Menganalisa dampak penyebaran antara UKM sektor industri makanan dan minuman dengan sektor lainnya, dan (4) Menganalisa dampak ekonomi yang ditimbulkan oleh UKM sektor industri makanan dan minuman dalam meningkatkan penyerapan tenaga kerja berdasarkan efek pengganda (multiplier) output, pendapatan dan tenaga kerja. Jenis data yang digunakan dalam penelitian merupakan data sekunder dari Tabel Input-Output UKM nasional tahun 2007 updating dengan matriks berukuran 233×233 yang kemudian diagregasi menjadi matriks berukuran 33×33 dan juga beberapa data sekunder lainnya.
   Sumber data berasal dari Badan Pusat Statistik (BPS), Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (GAPMMI), Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Dinas Tenaga Kerja dan instansi terkait lainnya. Metode yang digunakan untuk menganalisis data dalam penelitian ini adalah metode analisis Input-Output maupun analisis deskriptif. Pengolahan data dilakukan dengan bantuan software Microsoft Excell 2003. Hasil penelitian memperlihatkan bahwa UKM sektor industri makanan dan minuman mampu mempengaruhi pembentukan output sektor hulunya terutama sektor industri pengolahan lainnya (besar). Investasi industri makanan dan minuman kecil, menengah maupun besar menunjukkan nilai yang sangat kecil. Hal ini terjadi karena sebagian besar UKM sektor industri makanan dan minuman belum bankable (belum memenuhi syarat berhubungan dengan bank) sehingga sulit untuk mendapatkan kredit untuk penambahan modal.
  Nilai tambah bruto sektor industri tergolong tinggi, termasuk didalamnya industri makanan dan minuman yang cukup tinggi. Berdasarkan hasil analisis keterkaitan baik langsung maupun tidak langsung, industri makanan dan minuman kecil, menengah dan besar memiliki keterkaitan kebelakang yang lebih besar dibandingkan dengan nilai keterkaitan kedepannya. Hal ini disebabkan industri makanan dan minuman kecil, menengah dan besar memiliki keterkaitan yang kuat dengan sektor hulunya yaitu industri pengolahan lainnya (besar). Nilai keterkaitan ke depan yang rendah diakibatkan oleh penggunaan output dari industri makanan dan minuman kecil, menengah dan besar yang lebih banyak dikonsumsi langsung oleh rumah tangga daripada digunakan sebagai input antara oleh sektor produksi lainnya.

D. Ekspor
   Di dalam UKM ,. pemerintah selalu berusaha membantu rakyat untuk mengembangkan usahanya dalam dunia ekspor. Agar usaha mereka tidak saja dinikmati dalam negri tapi dapat dinikmati luar negeri. Sangat penting bahwa usaha tersebut masuk ke pasar dunia. Oleh karena itu masyarakat akan mendapat keuntungan , Selain itu akan berdampak pada perekonomian Indonesia .

E. Prospek UKM Dalam Era Perdagangan Bebas dan Globalisasi Dunia

  
   Globalisasi perekonomian dunia juga memperbesar ketidakpastian terutama karena semakin tingginya mobilisasi modal, manusia, dan sumber daya produksi lainnya. Kemampuan UKM bertahan selama ini di Indonesia menunjukan potensi kekuatan yang dimiliki UKM Indonesia untuk menghadapi perubahan-perubahan dalam perdagangan dan perekonomian dunia di masa depan.
  • Sifat Alami dari Keberadaan UKM
Relatif lebih baiknya UK dibadingkan UM atau UB dalam menghadapi krisis ekonomi tahun 1998 tidak lepas dari sifat alami dari keberadaan UK yang berbeda dengan sifat alami dari keberadaan UM apalagi UB di Indonesia.
Sifat alami yang berbeda ini sangat penting untuk dipahami agar dapat mempredisikan masa depan UK atau UKM.
UK pada umumnya membuat barang-barang konsumsi sederhana untuk kebutuhan kelompok masyarakat berpenghasilan rendah. Sebagian dari pengusaha kecil dan pekerjanya di Indonesia adalah kelompok masyarakat berpandidikan randah (SD) dan kebanyakan dari mereka menggunakan mesin serta alat produksi sederhana atau implikasi dari mereka sendiri. UK sebenarnya tidak terlalu tergantung pada fasilitas-fasilitas dari pemerintah termasuk skim-skim kredit murah.
Untuk mengetahui besarnya dampak dan proses terjadinya dampak tersebut dari suatu gejolak ekonomi seperti krisis tahun 1998 terhadap UK perlu dianalisis dari dua sisi :
– Penawaran
– Permintaan
   Dari sisi penawaran, pada saat krisis berlangsung banyak pengusaha-pengusaha kecil terpaksa menutup usaha mereka karena mahalnya biaya pengadaan bahan baku dan input lainnya terutama yang diimpor akibat apresiasi nilai tukar rupiah terhadap dollar AS.
   Namun, krisis ekonomi tahun 1998 memberi suatu dorongan positif bagi pertumbuhan UK (dan mungkin hingga tingkat tertentu bagi pertumbuhan UM) di Indonesia. Bagi banyak orang khususnya dari kelompok masyarakat berpendapatan rendah atau penduduk miskin UK berperan sebagai salah satu the last resort yang memberi sumber pendapatan secukupnya atau penghasilan tambahan.
   Dari sisi permintaan salah satu dampak negatif dari krisis ekonomi tahun 1998 yang sangat nyata adalah merosotnya tingkat pendapatan riil masyarakat per kapita. UK di Indonesia hingga saat ini tetap ada bahkan jumlahnya terus bertambah walaupun mendapat persaingan ketat dari UM, UB dan dari produk-produk M serta iklim berusaha yang selama ini terlalu kondusif akibat kebijakan-kebijakan pemerintah yang dalam prakteknya tidak terlalu “pro” UK.
   Pada umumnya produk-produk buatan UK adalah dari kategori inferior yang harganya relatif murah daripada harga dari produk sejenis buatan UM dan UB atau M. Struktur pasar output dualisme ini yang membuat UK bisa bertahan dalam persaingan dengan UM, UB dan produk-produk M.
  • Kemampuan UKM
 Dalam era perdagangan bebas dan globalisasi perekonomian dunia terdapat tiga faktor kompetitif yang akan menjadi dominan dalam menentukan bagus tidaknya prospek dari suatu usaha antara lain:
1. Kemajuan Teknologi
2. Penguasaan ilmu pengetahuan

VIII. Industrialisasi di Indonesia

Industrialisasi di Indonesia

  Industrialisasi adalah suatu proses perubahan sosial ekonomi yang merubah sistem pencaharian masyarakat agraris menjadi masyarakat industri. Industrialisasi juga bisa diartikan sebagai suatu keadaan dimana masyarakat berfokus pada ekonomi yang meliputi pekerjaan yang semakin beragam (spesialisasi), gaji, dan penghasilan yang semakin tinggi. Industrialisasi adalah bagian dari proses modernisasi dimana perubahan sosial dan perkembangan ekonomi erat hubungannya dengan inovasi teknologi.
  Dalam Industrialisasi ada perubahan filosofi manusia dimana manusia merubah pandangan lingkungan sosialnya menjadi lebih kepada rasionalitas (tindakan didasarkan atas pertimbangan, efisiensi, dan perhitungan, tidak lagi mengacu kepada moral,emosi, kebiasaan atau tradisi). Menurut para peniliti ada faktor yang menjadi acuan modernisasi industri dan pengembangan perusahaan. Mulai dari lingkungan politik dan hukum yang menguntungkan untuk dunia industri dan perdagangan, bisa juga dengan sumber daya alam yang beragam dan melimpah, dan juga sumber daya manusia yang cenderung rendah biaya, memiliki kemampuan dan bisa beradaptasi dengan pekerjaannya.
   Negara pertama yang melakukan industrialisasi adalah Inggris ketika terjadi revolusi industri di abad ke 18 Pada akhir abad ke 20, Negara di Asia Timur telah menjadi bagian dunia yang paling banyak melakukan industrialisasi.
Industrialisasi di Indonesia semakin menurun semenjak krisis ekonomi tahun 1998. Kemunduran ini bukanlah berarti Indonesia tidak memiliki modal untuk melakukan investasi pada industri dalam negeri, tetapi lebih kepada penyerapan barang hasil produksi industri dalam negeri. Membuka pasar dalam negeri adalah kunci penting bagi industri Indonesia untuk bisa bangkit lagi karena saat ini pasar Indonesia dikuasai oleh produk produk asing.

A. Konsep dan Tujuan Industrialisasi

Ada beberapa teori tentang industri atau industrialisasi yang dikemukakan oleh para ahli,
Diantaranya adalah :

  1.     Menurut Boediono definisi Industrialisasi adalah :
   Proses percepatan pertumbuhan produksi barang industri yang dilaksanakan didalam negri, yang diimbangi dengan pertumbuhan yang serupa di bidang permintaannya ( yang berasal dari dalam negri sendiri maupun luar negri ). Industrialisasi akan terhambat apabila aspek produksinya atau aspek permintaanya atau keduannya terhambat pertumbuhannya. ( Ekonomi Internasional 1990 ).
  2.     Menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984 tentang industri adalah :
   Kegiatan ekonomi yang mengolah bahan mentah, bahan baku, barang setengah jadi, dan/atau barang jadi menjadi barang dengan nilai yang lebih tinggi untuk penggunannya, termasuk kegiatan rancang bangun dan perekayasaan industri. (Pasal 1 ayat 2)
dengan demikian dapat dikemukakan bahwa pengertian industrialisasi adalah suatu proses untuk mengelolah bahan-bahan baku konsumsi dan barang-barang yang olah lebih lanjut dengan memperhatikan aspek produksi dan aspek permintaan.
  3.  Menurut klasifikasi Jean Fourastie,sebuah ekonomi terdiri dari 3 bagian. Bagian pertama terdiri dari produksi komoditas (pertanian, peternakan, ekploitasi sumber daya mineral). Bagian kedua proses produksi barang untuk dijual dan bagian ketiga sebagai industri layanan. Proses Industrialisasi didasarkan pada perluasan bagian kedua yang kegiatan ekonominya didominasi oleh kegiatan bagian pertama.

       Industrialisasi adalah sistem produksi yang muncul dari pengembangan yang mantap penelitian dan penggunaan pengetahuan ilmiah. Ia dilandasi oleh pembagian tenaga kerja dan spesialisasi, menggunakan alat-alat bantu mekanik, kimiawi, mesin, dan organisasi serta intelektual dalam produksi.
       Industrialisasi dalam arti sempit menggambarkan penggunaan secara luas sumber-sumber tenaga non-hayati, dalam rangka produksi barang atau jasa. Meskipun definisi ini terasa sangat membatasi industrialisasi tidak hanya terdapat pada pabrik atau manufaktur, tapi juga bisa meliputi pertanian karena pertanian tidak bisa lepas dari mekanisasi (pemakaian sumber tenaga non-hayati) demikian pula halnya dengan transportasi dan komunikasi.
      Industrialisasi merupakan salah satu strategi jangka panjang untuk menjamin pertumbuhan ekonomi. Hanya beberapa Negara dengan penduduk sedikit & kekayaan alam melimpah yang ingin mencapai pendapatan yang tinggi tanpa industrialisasi.
      Tujuan pembangunan industri nasional baik jangka menengah maupun jangka panjang ditujukan untuk mengatasi permasalahan dan kelemahan baik di sektor industri maupun untuk mengatasi permasalahan secara nasional, yaitu :
  1. Meningkatkan penyerapan tenaga kerja industri.
  2. Meningkatkan ekspor Indonesia dan pember-dayaan pasar dalam negeri.
  3. Memberikan sumbangan pertumbuhan yang berarti bagi perekonomian.
  4. Mendukung perkembangan sektor infrastruktur.
  5. Meningkatkan kemampuan teknologi.
  6. Meningkatkan pendalaman struktur industri dan diversifikasi produk.
  7. Meningkatkan penyebaran industri.
B. Faktor-faktor Pendorong Industrialisasi
  • Kemampuan teknologi dan inovasi
  • Laju pertumbuhan pendapatan nasional per kapita
  • Kondisi dan struktur awal ekonomi dalam negeri. Negara yang awalnya memiliki industri dasar/primer/hulu seperti baja, semen, kimia, dan industri tengah seperti mesin alat produksi akan mengalami proses industrialisasi lebih cepat
  • Besar pangsa pasar DN yang ditentukan oleh tingkat pendapatan dan jumlah penduduk. Indonesia dengan 200 juta orang menyebabkan pertumbuhan kegiatan ekonomi
  • Ciri industrialisasi yaitu cara pelaksanaan industrialisasi seperti tahap implementasi, jenis industri unggulan dan insentif yang diberikan.
  • Keberadaan SDA. Negara dengan SDA yang besar cenderung lebih lambat dalam industrialisasi
  • Kebijakan/strategi pemerintah seperti tax holiday dan bebas bea masuk bagi industri orientasi ekspor.
C. Perkembangan Sektor Industri Manufaktur Nasional

  Sektor industri manufaktur di banyak Negara berkembang mengalami perkembangan sangat pesat dalam tiga decade terakhir. Asia Timur dan Asia Tenggara dapat dikatakan sebagai kasus istimewa. Lebih dari 25 tahun terakhir, dijuluki a miraculous economic karena kinerja ekonominya sangat hebat. Dari 1970 hinga 1995, industri manufaktur merupakan contributor utama. Untuk melihat sejauh mana perkembangan industry manufaktur di Indonesia selama ini, perlu dilihat perbandingan kinerjanya dengan sector yang sama di Negara-negara lain.
 Dalam kelompok ASEAN, misalnya kontribusi output dari sector industry manufaktur terhadap pembentukan PDB di Indonesia masih relative kecil, walaupun laju pertumbuhan output rata-ratanya termasuk tinggi di Negara-negara ASEAN lainnya. Struktur ini menandakan Indonesia belum merupakan Negara dengan tingkat industrialisasi yang tinggi dibandingkan Malaysia dan Thailand.

D.Permasalahan Industrialisasi

Perekonomian nasional memiliki berbagai permasalahan dalam kaitannya dengan sektor industri dan perdagangan:
  1. Industri nasional selama ini lebih menekankan pada industri berskala luas dan industri teknologi tinggi.
  2. Penyebaran industri belum merata karena masih terkonsentrasi di Pulau Jawa.
  3. Lemahnya kegiatan ekspor Indonesia yang tergantung pada kandungan impor bahan baku yang tinggi, juga masih tingginya tingkat suku bunga pinjaman bank di Indonesia, apalgi belum sepenuhnya Indonesia diterima di pasar internasional.
  4. Komposisi komoditi ekspor Indonesia pada umumnya bukan merupakan komoditi yang berdaya saing, melainkan karena berkaitan dengan tersedianya sumber daya alam - seperti hasil perikanan, kopi, karet, dan kayu. 
  5. Komoditi primer yang merupakan andalan ekspor Indonesia pada umumnya dalam bentuk bahan mentah sehingga nilai tambah yang diperoleh sangat kecil.
  6. Masih relatif rendahnya kualitas sumber daya manusia.

E. Strategi Pembangunan Sektor Industri

1. Strategi Subtitusi Impor
  • Lebih menekankan pada pengembangan industry yang berorientasi pada pasar domestic
  • Strategi subtitusi impor adalah industry domestic yang membuat barang menggantikan impor
  • Dilandasi oleh pemikiran bahwa laju pertumbuhan ekonomi yang tinggi dapat dicapai dengan
  • Mengembangkan industri dalam negeri yang memproduksi barang pengganti impor.
Pertimbangan yang lazim digunakan dalam memilih strategi ini adalah:
  • SDA dan factor produksi lain (terutama tenaga kerja) cukup tersedia
  • Potensi permintaan dalam negeri memadai
  • Pendorong perkembangan sector industry manufaktur dalam negeri
  • Dengan perkembangan industry dalam negeri, kesempatan kerja lebih luas
  • Dapat mengurangi ketergantungan impor
2. Penerapan strategi subtitusi impor dan hasilnya di Indonesia
  • Industry manufaktur nasional tidak berkembang baik selama orde baru
  • Ekspor manufaktur Indonesia belum berkembang dengan baik
  • Kebijakan proteksi yang berlebihan selama orde baru menimbulkan high cost economy
  • Teknologi yang digunakan oleh industry dalam negeri, sangat diproteksi
3. Strategi Promosi Ekspor
  • Lebih berorientasi ke pasar internasional dalam pengembangan usaha dalam negeri
  • Tidak ada diskriminasi dalam pemberian insentif dan fasilitas kemudahan lainnya dari pemerintah
  • Dilandasi pemikiran bahwa laju pertumbuhan ekonomi yang tinggi dapat dicapai jika produk yang dibuat di dalam negeri dijual di pasar ekspor
  • Strategi promosi ekspor mempromosikan fleksibilitas dalam pergeseran sumber daya ekonomi yang ada mengikuti perubahan pola keunggulan komparatif
   Mengembangkan dunia Industri di indonesia sebaiknya negara indonesia harus melaksanakan program yang khusus dilakukan untuk dapat menambahan penggunaan tekhnologi mesin yang lebih efisien, pemerintah juga harus memikirkan alternatif dalam pengembangan industri di Indonesia.







Referensi :