Perdagangan Luar Negeri
Untuk menjadikan negara yang berkembang itu menjadi negara yang maju, maka negara itu harus memiliki keunggulan absolut yang bisa di komparatifkan dengan negara lain, mari kita bahas lebih jauh lagi mengenai pengertian keunggulan komparatif, pengertian keunggulan absolut, pengertian perdagangan internasional, teori keunggulan absolut menurut adam smith dan teori keunggulan komparatif menurut David Ricardo.
Pengertian Pedagangan Internasional
Dalam perdagangan terjadi kegiatan transaksi jual-beli barang dan jasa yang di dalamnya melibatkan sejumlah pelaku.Penjual dan pembeli sebagai pelaku bisa dalam batas wilayah tertentu (lokal) atau wilayah luas dalam suatu negara (nasional), bahkan antarnegara (internasional).
A. Teori Perdagangan Internasional
a. Teori Merkantilisme
Teori merkantilisme menyatakan bahwa emas dan perak merupakan arus deras kesejahtereaan nasional dan penting untuk perdagangan.
Pemerintah (bukan individu-individu, yang dianggap tidak dapat dipercaya) harus terlibat dalam transfer barang-barang di antara negara-negara untuk meningkatkan kekayaan negara masingmasing.
Langkah yang harus dilakukan pemerintah adalah memfasilitasi semua ekspor sekaligus membatasi impor, dengan cara melakukan monopoli dan intervensi di pasar melalui subsidi industri ekspor domestik dan alokasi hak perdagangan. Negara juga menanggung beban cukai atau kuota untuk membatasi volume impor.
b. Teori Keunggulan Absolut (Adam Smith)
Pengertian Keunggulan Absolut (absolut advantage) yaitu kemampuan suatu entitas ekonomi atau keunggulan yang dimiliki suatu negara terhadap negara lain dalam memproduksi suatu komoditi ekonomi.
Kemampuan pemerintah daerah untui memilih sektor yang memiliki keuntungan/kelemahan di wilayahnya menjadi sangat penting. Sektor yang memiliki keunggulan memiliki prospek yang lebih baik untuk dikembangkan dan diharapkan dapat mendorong sektor-sektor lain untuk berkembang.
Teori keunggulan absolut menyatakan bahwa negara-negaa yang berbeda dapat memproduksi beberapa jenis barang secara lebih efisien daripada negara-negara lainnya sehingga efisiensi global dapat ditingkatkan melalui perdagangan bebas.
Suatu negara dikatakan memiliki keunggulan komperatif terhadap negara lainnya apabila dalam memproduksi suatu komoditi bisa mengerjakannya dengan biaya-biaya oportunitas (opportunity cost) yang lebih rendah dibandingkan dengan komoditi alternatif yang tidak diproduksi.
Setiap negara memiliki keunggulan komparatifnya masing-masing. Keunggulan tersebut tergantung pada sumber daya yang dimiliki oleh suatu negara.
Dengan demikian setiap negara akan berspesialisasi dalam produksi dan mengekspor barang dan jasa yang biayanya relati lebih rendah (artinya kurang efisien dibanding negara lain), sebaliknya setiap negara akan mengimpor barang dan jasa yang biaya produksinya relatif lebih tinggi (artinya kurang efisien dibandingkan negara lain).
c. Teori Keunggulan Komparatif (David Ricardo)
Teori keunggulan komparatif menyatakan bahwa meskipun sebuah negara sanggup menghasilakan semua barang pada harga-harga yang lebih rendah daripada negara lain, perdagangan masih tetap akan menguntungkan kedua negara tersebut, berdasarkan biaya komparatif.
Dengan demikian negara harus berkonsentrasi pada produk dengan keunggulan komparatif paling tinggi atau produk dengan kerugaian komparatif paling rendah.
Sebaliknya, mengimpor produk dengan keunggulan komparatif paling rendah atau produk dengan kerugian komparatif paling tinggi.
Keunggulan komparatif adalah keunggulan relatif suatu barang dalam perdagangan internasional yang diukur berdasarkan ratio nilai tukar suatu barang terhadap barang lain yang diproduksi suatu negara dibandingkan dengan nilai tukar barang-barang yang sama yang diproduksi negara lainnya.
d. Teori Faktor Komposisi Produksi (Heckscher-Ohlin)
Teori faktor komposisi produksi berbasis pada adanya berbagai macam masukan faktor produksi dan proporsi untuk komoditikomoditi yang berbeda, diiringi dengan distribusi yang tidak berata dari faktor-faktor tersebut di wilayah dunia yang berbeda.
Dengan demikian ketidaksamaan harga relatif merupakan fungsi dari komposisi faktor produksiregional.
Keunggulan komparatif ditentukan oleh kelimpahan relatif komposisi faktor-faktor produksi tersebut. Terdapat saling ketergantungan di antara faktor-faktor produksi, perpindahan faktor-faktor produksi, pendapatan, harga, dan perdagangan.
Suatu perubahan dalam salah satunya akan mempengaruhi yang lain. Harga dari faktor-faktor produksi dan harga produk selanjutnya di dalam setiap wilayah akan tergantung pada penawaran dan permintaan, yang pada gilirannya akan dipengaruhi oleh keinginan konsumen, tingkat pendapatan, kuantitas berbagai faktor, dan kondisi fisik produksi.
Karena negara memiliki komposisi faktor produksi yang beraneka macam, sebuah negara akan memiliki keunggulan relatif dalam sebuah komoditi yang terwujud dalam beberapa faktor produksi yang relatif melimpah dari negara tersebut, untuk selanjutnya diekspor.
e. Teori Siklus Hidup Produk Internasional (Raymond Vernon)
Teori siklus hidup produk internasional memusatkan diri pada ekspansi pasar dan inovasi teknologi yang relatif kurang diperhatikan dalam teori keunggulan komparatif.
Teori ini bermanfaat dalam menjelaskan pola-pola perdagangan dari kalangan manufaktur, serta ekspansi penjualan dan produksi dari anak perusahaan multinasional.
Teori siklus hidup produk internasional memiliki dua prinsip penting, yaitu
1. eknologi merupakan faktor kritis dalam menciptakan dan membuat produk baru;
2. ukuran dan struktur pasar penting dalam menentukan pola perdagangan. Siklus hidup produk internasional meliputi tahaptahap sebagai berikut.
1. Pengenalan (ditentukan oleh lokasi inovasi, ekspor, dan tenaga kerja).
2. Pertumbuhan.
3. Kedewasaan.
4. Penurunan.
f. Teori Perdagangan Baru
Teori perdagangan baru menyatakan bahwa ada banyak industri dikarenakan skala ekonomis yang substansial sehingga hasilnya lambat laun meningkat untuk spesialisasi.
Skala ekonomis terutama berasal dari penyebaran biaya-biaya tetap (seperti biaya pengembangan produk baru) terhadap keluaran yang lebih banyak. Skala ekonomis ditimbulkan oleh peningkatan efisiensi utilisasi sumber daya.
Peningkatan efisiensi menghasilkan produktivitas, yang merupakan sumber penting dari keunggulan komparatif. Sebuah negara dapat merajai ekspor sebuah produk hanya karena memiliki sebuah atau beberapa perusahaan yang pertama kali menghasilkan produk tersebut.
g. Teori Similaritas Negara (Steffan Linder)
Teori similaritas negara menyatakan bahwa sebagian besara perdagangan barang-barang pabrikan sebaiknya dilakukan di antaracnagara-negara dengan pendapatan perkapita yang serupa dan perdagangan intraindustri dalam barang-barang pabrikan sebaiknya sama.
Perusahaan-perusahaan pada mulanya memproduksi barang untuk melayani pasar domestik mereka. Pada saat mereka mengeksplorasi peluang ekspor, mereka menemukan bahwa pasar asing yang paling menjanjikan di negara-negara yang di dalamnya preferensi konsumen mirip dengan yang ada di pasar domestik mereka.
h. Teori Keunggulan Kompetitif Nasional: Berlian Porter (MichaelE. Porter)
Teori keunggulan kompetitif nasional menyatakan bahwa terdapat empat atribut dari sebuah negara yang membentuk lingkungan di mana didalamnya perusahaan-perusahaan lokal bersaing, dan keempat atribut ini mempromosikan atau menyumbat penciptaan keunggulan kompetitif. Porter menyebut keempat atribut sebagai membentuk ”berlian”.
B. Perkembangan Ekspor Indonesia
Menurut KBBI, pengertian ekspor adalah pengiriman barang dagangan ke luar negeri. Barang dagangan yang dimaksud bisa berupa barang secara fisik ataupun jasa. Ekspor merupakan salah satu tolak ukur penting untuk mengetahui seberapa besar pertumbuhan ekonomi di suatu negara. Dari kegiatan ekspor ini maka dapat terjamin kegiatan bisnis di sektor riil semakin terjaga. Produksi barang tidak hanya berputar di dalam negeri saja akan tetapi juga berputar di perdagangan Internasional. Oleh sebab itulah, dalam jangka panjang kegiatan ekspor dapat menjadi pahlawan devisa bagi pertumbuhan ekonomi negara.
Namun, menurut data yang didapat, perkembangan ekspor Indonesia mulai tahun 2011-2015 tidak mengalami peningkatan malah sebaliknya. Berdasarkan grafik di bawah ini, dalam kurun waktu 2011-2015, nilai ekspor Indonesia terus mengalami penurunan setiap tahunnya dari 203.496,60 juta US$ menjadi 150.252,50 juta US$ pada tahun 2015 yang lalu. Dapat disimpulkan, mulai dari tahun 2011-2015, penurunan nilai ekspor adalah sebesar 26,16%.
Setiap negara selalu berusaha mengembangkan nilai ekspor dari komoditas ekspor unggulannya. Perkembangan ekspor sangat penting dalam upaya peningkatan pendapatan negara yang berdampak pada perkembangan ekonomi nasional. Sejak saat itu, ekspor menjadi fokus utama dalam memacu pertumbuhan ekonomi seiring dengan berubahnya strategi industrialisasi dari penekanan pada substitusi impor ke promosi ekspor. Menurut BPS, komotidi unggulan ekspor indonesia adalah di sektor Non-Migas. Sedangkan, untuk sektor Migas sendiri, perkembangannya masih sangat jauh dibawah sektor Non-Migas.
C. Tingkat Daya Saing
Daya saing Indonesia masih dibawah negara-negara tetangga di kawaan Asia Tenggara. Adapun faktor-faktor penyebabnya antara lain:
- Infrastruktur (social overhead capital)
Dalam sebuah survey didapatkan bahwa kondisi jalan di Indonesia berada pada urutan ke 84 dunia, pelabuhan urutan ke 96, listrik urutan ke 97, sangat tertinggal kalau kita bandingkan lagi dengan negara asia tenggara yaitu Malaysia urutan ke 30, Thailand urutan ke 23 dan singapura berada pada urutan ke 5.
Dengan kualitas yang demikian akan melemahkan dorongan untuk berusaha atau memperluas usaha dan juga dapat menghambat investor asing tidak tertarik melakukan investasi langsung.Mereka lebih tertarik berinvestasi dalam bentuk portofolio,seperti Surat Utang Negara (SUN). Sekarang ini, arus modal asing melalui pembelian SUN sebesar Rp 178,5 trilliun.Tetapi modal ini sulit dipergunakan membiayai sektor riil karena merupakan hot money,dan sebaliknya dapat menyebabkan bencana apabila sewaktu-waktu penanam modal menarik modalnya.
- Birokrasi pemerintah
Birokrasi pemerintah sampai saat ini masih belum effisien. Pengurusan ijin-ijin usaha dan ijin lainya memerlukan waktu yang lama dan harus melalui mata rantai yang panjang dan masih disertai pungutan-pungutan yang tidak semestinya.
- Kepastian hukum
Salah satu faktor yang sangat mempengaruhi semangat berusaha dan berkompetisi adalah kepastian hukum. Iklim usaha yang baik dan semangat bersaing yang fair hanya dapat dilakukan apabila negara menjamin tegaknya supremasi hukum (rule of law).
- Korupsi
Untuk negara negara ASEAN, Indonesia masih termasuk negara terkorup. Korupsi di Indonesia sudah masuk pada semua tingkat birokrasi,dari tingkat paling atas sampai ke tingkat paling bawah.
- Kualitas sumber daya manusia
Kualitas sumber daya manusia Indonesia masih rendah. Hal ini disebabkan antara lain karena tingkat pendidikan yang rendah. Tingkat pendidikan tersebut akan berakibat pada rendahnya tingkat produktivitas yang rendah pula.Faktor lain yang menkadi penyebab adalah tingkat kesehatan, karena tingkat ekonomi yang rendah dan biaya pengobatan yang mahal.
referensi:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar