Promosi dan Mutasi
2.1
Promosi
Salah satu
dorongan seseorang bekerja pada suatu organisasi atau perusahaan adalah adanya
kesempatan untuk maju. Sudah menjadi sifat dasar manusia pada umumnya untuk
menjadi lebih baik, lebih maju dari posisi yang dipunyai pada saat ini.
Kesempatan untuk
maju di dalam organisasi sering disebut sebagai promosi (naik pangkat). Suatu
promosi berarti perpindahan dari suatu jabatan ke jabatan lain yang mempunyai
status dan tanggung jawab yang lebih tinggi. Biasanya perpindahan ke jabatan
yang lebih tinggi disertai dengan peningkatan gaji/upah dan hak-hak lainnya.
Walaupun demikian ada promosi yang tidak disertai dengan peningkatan gaji, yang
disebut sebagai promosi “kering”. Promosi dibedakan dengan transfer, karena
transfer hanya menyangkut kepindahan jabatan ke jabatan yang sama dalam arti
status, tanggung jawab, dan gaji.
Meskipun manusia
pada umumnya menginginkan kemajuan dalam hidupnya; tidak berarti bahwa semua
orang (karyawan) mau dinaikkan pangkatnya. Ada karyawan yang tidak mau diangkat
menjadi “supervisor” misalnya. Beberapa sebabnya yang pertama, perbedaan gaji
yang diterima mungkin dianggap tidak seimbang dengan tambahan tanggung jawab.
Kedua, mereka merasa segan meninggalkan kelompok lamanya untuk masuk ke
kelompok baru yang belum pasti sikap penerimaannya. Seorang karyawan yang
diangkat menjadi mandor misalnya, terpaksa harus meninggalkan rekan-rekan
lamanya (bagaimanapun kedudukan dia sekarang menjadi “lain”), untuk masuk ke
kelompok baru (dalam hal ini mandor). Ketiga, adalah faktor “keamanan” yang
dirasakan oleh karyawan yang dipromosikan. Pekerjaan yang baru selalu
menyangkut perubahan. Pada pekerjaan lama, mereka (karyawan) telah mempunyai
keahlian dan menguasainya, sedangkan pada pekerjaan yang baru, selalu ada
faktor-faktor ketidakpastian.
Meskipun tidak
semua karyawan mau dipromosikan, tetapi pada umumnya para karyawan menginginkan
promosi ini. Karena itu di dalam organisasi perlu dibuat program promosi ini
yang menyangkut, pertama, ke arah mana suatu jabatan akan menuju? Jabatan apa
yang menjadi jenjang akhir suatu jabatan? Kedua, kriteria apa yang akan dipakai
untuk menentukan orang (pejabat) yang akan dipromosikan?
Sebagaimana
dikemukakan bahwa analisa jabatan memberikan informasi dasar yang diperlukan
untuk menggambarkan jalan promosi di dalam suatu organisasi.
Pertanyaan-pertanyaan yang biasanya berada pada pikiran para (calon) karyawan
adalah menuju jabatan apa jabatan ini? Dari jabatan apa kita akan dipromosikan
ke jabatan ini? Karena itu perencanaan yang jelas tentang jalur promosi ini
perlu dilakukan. Seringkali jalur promosi ini terbatas pada suatu
departemen/bagian saja. Jadi seorang pejabat di bagian produksi, misalnya
maksimum hanya bisa naik pangkat sampai direktur produksi.
2.1.1
Pengertian
Promosi
Promosi adalah
perpindahan yang memperbesar authority karyawan
ke jabatan yang lebih tinggi di dalam satu organisasi sehingga kewajiban, hak,
status, dan penghasilannya semakin besar.
Berdasarkan
definisi di atas maka suatu promosi akan selalu diikuti oleh tugas, tanggung
jawab dan wewenang yang lebih tinggi dari jabatan yang diduduki sebelumnya.
Pelaksanaan promosi tidak selalu diikuti oleh kenaikan gaji bagi karyawan yang
dipromosikan, gajinya bisa tetap, tetapi pada umumnya bertambah besar kekuasan
dan tanggung jawab sesorang bertambah besar pula jasa yang diterimanya.
Promosi
memberikan peranan penting bagi karyawan bahkan hampir menjadi idaman setiap
karyawan. Adanya kesempatan untuk dipromosikan juga akan mendorong penarikan (recruiting), pelamar semakin banyak
memasukkan lamarannya yang pada gilirannya juga berdampak pada pengadaan (procurement) relatif lebih mudah.
Sebaliknya bila promosi jarang dilakukan maka semangatkerja, disiplin kerja,
dan prestasi kerja karyawan akan menurun, yang kesemuanya itu berdampak pada recruitment dan procurement karyawan.
Begitu besarnyaperanan
promosi bagi karyawan, maka sudah seharusnya bila manajer personalia menetapkan
program promosi serta menginformasikannya kepada para karyawan.
2.1.2
Dasar
Pelaksanaan Promosi
Ada dua dasar
yang dapat dipakai untuk menentukan promosi, yaitu (1) kecakapan kerja, dan (2)
senioritas. Pihak manajemen biasanya menyenangi dasar kecakapan kerja (“merit”) untuk dipakai sebagai dasar
promosi. Mereka berpendapat bahwa kompetensi adalah dasar untuk kemajuan.
Sebaliknya pihak karyawan menghendaki unsur senioritas lebih ditekankan dalam
penentuan promosi ini. Sebab mereka berpendapat bahwa dengan makin lama masa
kerja, makin berpengalaman seseorang sehingga diharapkan kecakapan kerja mereka
makin baik.
Pada umumnya
mereka yang menyetujui dasar senioritas ini adalah memang para karyawan yang
sudah “senior”. Alasan lain adalah
lama kerja seseorang juga mencerminkan kesetiaan mereka kepada perusahaan.
Mereka juga berpendapat bahwa pengukuran senioritas adalah hal yang paling
mudah dan objektif. Sedangkan pengukuran kecakapan kerja sedikit banyak
mempunyai unsur “judgement” dan
subjektifitas.
Meskipun
pengukuran senioritas dikatakan paling objektif, tetapi ternyata juga tidak
semudah yang disangka dalam penentuan lama kerja seseorang. Sebagai misal,
apakah senioritas seseorang diukur dari lama kerja terus-menerus dalam
organisasi tersebut? bagaimanakah kalau suatu ketika dia berhenti (karena
permintaan sendiri atau karena terpaksa oleh keputusan perusahaan) dan aktif
kembali? Apakah masa kerja sebelum dia berhenti itu dihitung dalam penentuan
senioritas, ataukah hanya masa kerja setelah dia aktif kembali. Masalah ini
timbul terutama bagi karyawan yang di “lay
off” kan (diberhentikan sementara karena kondisi perusahaan yang sedang
tidak menguntungkan).
Penentuan
senioritas ini di samping untuk penentu usul promosi, juga menyangkut
masalah-masalah kepegawaian (personalia) yang lain seperti (1) “lay off”, (2) transfer, (3) penentuan
giliran kerja, (4) penentuan hari libur, (5) penentuan jenis pekerjaan, dan
sebagainya.
Berbagai
argumentasi tentang kebaikan kecakapan kerja maupun senioritas sering tidak
bisa diputuskan untuk memilih mana yang lebih baik. Sebagai misal, memang
diakui bahwa semakin lama seorang bekerja pada suatu organisasi, semakin
berpengalaman dia. Tetapi apakah kecakapannya akan selalu meningkat dengan
meningkatnya pengalaman.
Masalah seperti
ini menjadi lebih sulit. Apabila organisasi dihadapkan pada suatu situasi
sehingga memerlukan perubahan (perubahan cara kerja, organisasi, atau hubungan
kerja). Mereka yang lebih senior sering sulit untuk menyesuaikan diri dengan
perubahan tersebut. Mereka sudah terbiasa dengan cara kerja lama misalnya, sehingga
sulit memahami cara kerja baru.
Promosi yang
didasarkan pada senioritas biasanya didasari pertimbangan sebagai penghargaan
atas jasa seseorang paling sedikit dilihat dari segi loyalitasnya kepada
organisasi.
Sebaliknya
penggunaan dasar kecakapan kerja akan menjamin bahwa hanya mereka yang cakaplah
yang bisa dipromosikan. Penggunaan dasar ini sebagai penghargaan organisasi
kepada karyawan yang berprestasi. Penggunaan dasar ini pun sering menghadapi
kendala karena kadangkala yang bersangkutan sudah mencapai puncak kompetensinya
sehingga tidak lagi mampu berprestasi bila menduduki jabatan yang lebih tinggi.
Karena itu dalam penentuan promosi sering digunakan suatu kompromi antara dasar
kecakapan kerja dan senioritas.
2.1.3
Tujuan
Promosi
1) Untuk
memberikan pengakuan, jabatan, dan imbalan jasa yang semakin besar kepada
karyawan yang berprestasi.
2) Menimbulkan
kepuasan dan kebanggaan pribadi, status sosial yang semakin tinggi, dan
penghasilan yang semakin besar.
3) Untuk
merangsang karyawan agar lebih bergairah dalam bekerja, berdisiplin tinggi, dan
penghasilan yang semakin besar.
4) Untuk
menjamin stabilitas kepegawaian dengan penilaian yang jujur dan adil.
5) Memberi
kesempatan kepada karyawan untuk mengembangkan kreatifitas dan inovasinya yang
lebih baik.
6) Untuk
mengisi kekosongan jabatan akibat ada pejabat yang berhenti.
7) Mempermudah
recruitment.
8) Memperbaiki
status karyawan.
Selain itu ternyata promosi juga
memberikan manfaat kepada organisasi dan juga karyawan karena: (1) Promosi
memungkinkan perusahaan mendayagunakan keahlian dan kemampuan karyawan setinggi
mungkin, (2) Promosi seringkali diberikan untuk memberi imbalan kinerja
karyawan yang sangat baik. Karyawan yang menghargai promosi akan termotivasi
bekerja lebih baik, (3) Ada korelasi yang signifikan antara kesempatan untuk
promosi dan tingkat kepuasan kerja.
2.1.4
Syarat
Karyawan yang Dipromosikan
Sebelum promosi
seorang karyawan dalam suatu perusahaan dilaksanakan, maka perlu ditetapkan
syarat-syarat. Syarat tersebut dapat dipakai sebagai pedoman untuk menentukan
personal yang berhak untuk dipromosikan. Berikut beberapa persyaratan untuk
promosi menurut Alex Nitisemito (Mukhyi & Hudiyanto 1996:79-81) :
1. Pengalaman
Banyaknya pengalaman
seorang karyawan seringkali dipakai sebagai salah satu syarat untuk promosi,
sebab dengan pengalaman yang lebih banyak diharapkan kemampuan yang lebih
tinggi, ide yang lebih banyak dan sebagainya.
2. Tingkat
pendidikan
Ada perusahaan yang
mensyaratkan minimal pendidikan untuk dapat dipromosikan pada jabatan tertentu.
Hal tersebut dikarenakan pendidikan yang lebih tinggi dapat diharapkan
pemikiran yang lebih baik.
3. Loyalitas
Loyalitas terhadap
perusahaan merupakan syarat penting yang sering dipakai untuk promosi. Hal
tersebut dikarenakan bahwa loyalitas yang tinggi dapat diharapkan adanya
tanggung jawab yang lebih besar.
4. Kejujuran
Kejujuran merupakan
syarat penting dalam promosi jabatan, misalnya untuk jabatan sebagai kasir.
5. Tanggung
jawab
Untuk suatu jabatan
memerlukan tanggung jawab besar, faktor tanggung jawab pegawai yang akan dipromosikan
perlu mengetahuinya.
6. Kepandaian
bergaul
Persyaratan kepndaian
bergaul dengan orang lain perlu dicantumkan untuk promosi jabatan tersebut.
Misalnya untuk jabatan sebagai seorang salesman.
7. Prestasi
kerja
Syarat yang paling umum
digunakan oleh perusahaan. Penilaian prestasi kerja dapat dilakukan dengan
melihat catatan kerja karyawan tersebut dimasa lalu.
8. Inisiatif
dan kreatif
Syarat
tingkat inisiatif dan kreatif merupakan syarat yang harus diperhitungkan.
Misalnya dalam perusahaan mobil, maka karyawan bagian perancang (designer)
perlu memiliki syarat ini.
2.1.5
Jenis-Jenis
Promosi
1)
Promosi sementara,
merupakan pemberian kenaikan jabatan kepada karyawan untuk sementara waktu
karena ada jabatan lowong dan harus segera diisi.
2)
Promosi tetap, adalah
menaikkan jabatan karyawan menjadi lebih tinggi dari sebelumnya karena yang
bersangkutan telah memenuhi syarat untuk dipromosikan.
3)
Promosi kecil, adalah
menaikkan jabatan seseorang karyawan dari jabatan yang tidak sulit ke jabatan
yang sulit yang meminta keterampilan tertentu, tetapi tidak disertai
peningkatan wewenang dan tanggung jawab serta gaji.
4)
Promosi kering, adalah
menaikkan jabatan seorang karyawan dengan disertai tanggung jawab, wewenang,
tetapi tidak disertai kenaikan upah/gaji.
2.1.6
Demosi
Organisasi
perusahaan maupun organisasi non-profit selalu menuntut agar setiap karyawan
senantiasa melaksanakan tugasnya dengan baik. Jika karyawan tidak melaksanakan
pekerjaan dengan baik maka kemungkinan akan dilakukan demosi atau
pemberhentian. Ini karena perusahaan yang penting karyawan harus bekerja dengan
baik agar tujuan organisasi tercapai. Semuanya itu dapat terjadi bila karyawan
bekerja dengan seoptimal mungkin.
Masalah “demotion”, merupakan pemindahan seorang
karyawan ke jabatan lain yang lebih rendah, dengan wewenang lebih rendah, serta
gaji/upah lebih rendah pula.
Demosi merupakan
salah satu bentuk pendisiplinan yang masih dipertanyakan unsur pendidikannya.
Dengan kata lain demosi sebenarnya merupakan bentuk hukuman terhadap karyawan
yang tidak mampu mengerjakan tugasnya.
Untuk
masalah-masalah di atas, perlulah bagi perusahaan untuk membuat pedoman
pelaksanaannya (“policy”) sehingga
untuk setiap persoalan perusahaan mempunya
perlakuan yang sama, berdasarkan yang baik, tidak perlu menggunakan
pendekatan kasus per kasus.
Demosi dapat
terjadi karena alasan-alasan di luar kendali para karyawan. Perubahan
organisasional utama seperti reorganisasi, merger perusahaan, atau penurunan
bisnis dapat berakibat pada perampingan dalam pekerjaan yang pada gilirannya
memaksa karyawan untuk menerima posisi yang lebih rendah.
2.1.7
Promosi
Dari Luar dan Dari Dalam Perusahaan
Promosi dari
dalam yaitu promosi yang dilaksanakan diantara karyawan perusahaan sendiri.
Sedangkan promosi dari luar adalah pengisian jabatan atau tempat oleh orang
yang sebelumnya tidak menjadi karyawan perusahaan tersebut.
Pada umumnya
perusahaan cenderung melaksanakan promosi dengan memilih karyawanya akan tetapi
tindakan memilih orang dari luar perusahaan juga bukan merupakan kejadian yang
jarang. Hal tersebut terjadi apabila diantara karyawannya belum ada yang
memnuhi syarat untuk dipromosikan pada jabatan yang dikehendaki.
Sebaliknya ada
perusahaan yang menetapkan bahwa untuk suatu jabatan tertentu, cenderung untuk
menetapkan orang dari luar perusahaan. Tindakan ini didasari pertimbangan bahwa
jabatan yang akan diisi memerlukan karyawan yang kaya ide dan sangat sulit
didapatkan dari karyawan perusahaan.
Kedua pendapat
di atas masing-masing memiliki kebaikan dan kelemahan sehingga sebenarnya cara
mana yang paling tepat tergantung pada situasi dan kondisi serta tujuan
masing-masing perusahaan. Kelebihan dan kelemahan yang dimaksud sebagai
berikut:
1. Kelebihan
a. Promosi
dari dalam
·
Moral karyawan
cenderung dapat ditingkatkan
·
Pengetahuan tentang
lingkungan cenderung lebih baik
·
Loyalitas terhadap
perusahaan cenderung lebih dapat diharapkan
·
Data-data identitas
cenderung lebih dapat diketahui kebenarannya
b. Promosi
dari luar
· Ide-ide
baru cenderung lebih dapat diharapkan
· Kewibawaan
cenderung akan lebih baik
· Cenderung
untuk dapat memperoleh orang yang paling tepat
· Unsur
subyektivitas cenderung akan dapat lebih dieliminir
2. Kelemahan
a. Promosi
dari dalam
·
Cenderung sulit
memperoleh ide-ide baru yang gemilang
·
Kemungkinan promosi
yang dilakukan lebih ditekankan pada suka dan tidak suka daripada bakat dan
kemampuan
·
Kemungkinan promosi
yang dilakukan adalah dipaksakan
b. Promosi
dari luar
·
Mempunyai kecendrungan
untuk menurunkan moral pegawai perusahaan
·
Loyalitas pejabat yang
bersangkutan sulit diharapkan
·
Kurangnya pengetahuan
tentang lingkungan perusahaan
Karena adanya
kelemahan dalam melaksanakan promosi maka sangat dimungkinkan timbulnya efek
sampingan. Efek sampingan bisanya diakibatkan promosi dari dalam perusahaan,
misalnya:
1. Kesalahan
dalam promosi
Bentuk kesalahan ini
menyangkut faktor-faktor subyektif dalam penilaian siapa yang perlu
dipromosikan, apalagi jika calon yang hendak dipromosikan pandai mendekati
atasan. Di sini kemungkinan pertimbangan bakat dan kemampuan dapat terkalahkan.
2. Rasa
iri hati
Meskipun promosi yang
dilaksanakan sudah bersifat obyektif, tetapi kemungkinan hal ini tetap
dirasakan sebagai kurang obyektif oleh karyawan yang kebetulan belum
mendapatkan kesempatan promosi. Hal tersebut dapat saja menimbulkan iri hati
dengan segala akibatnya.
3. Pelaksanaan
promosi yang dipaksakan
Karyawan yang
dipromosikan merupakan pilihan terbaik yang mungkin dilakukan (paling tepat),
akan tetapi sebenarnya karyawan tersebut belum memenuhi syarat minimal untuk
dipromosikan. Hal ini dapat menyababkan tugas-tugas dan pekerjaan yang
dibebankan tidak terselesaikan dengan memuaskan.
2.2
Mutasi
(Pemindahan)
Pemindahan atau
lebih dikenal dengan mutasi adalah perubahan jabatan dalam arti umum. Dengan
demikian baik promosi maupun demosi (lawan dari promosi) termasuk ke dalam
istilah pemindahan. Dalam pengertian yang sempit, mutasi merupakan proses
pemindahan jabatan dari suatu jabatan ke jabatan lain yang sederajat.
Pemindahan atau
mutasi karyawan bertujuan untuk menempatkan karyawan pada tempat yang tepat dan
agar pegawai yang bersangkutan mendapatkan kepuasan kerja yang tinggi sehingga
dapat memberikan prestasi yang maksimal.Mutasi dibagi menjadi 2 yaitu
berdasarkan keinginan pegawai dan keinginan perusahaan:
1) Mutasi
yang didasarkan pada keinginan pegawai pada umumnya hanya merupakan pemindahan
pada jabatan yang sama. Alasan pemindahan tersebut misalnya karyawan tersbut
merasa kurang tepat pada jabatannya atau kurang bisa kerja sama dengan
kawan-kawan sepekerjaan atau dengan atasan langsung.
2) Mutasi
karena keinginan perusahaan dapat terjadi karena dua sebab. Sebab pertama
adalah menjamin bahwa kepercayaan pegawai bahwa mereka tidak akan diberhentikan
karena kekurangan kecakapan dalam jabatan yang lama. Sebab yang kedua adalah
untuk mengurangi rasa bosan pegawi karena dianggap terlalu lama memegang
jabatan yang sama.
Menurut Manullang (Mukhyi &
Hudiyanto 1996:83), mutasi karyawan karena keinginan perusahaan dapat terjadi
karena berbagai sebab yaitu:
1. Kebutuhan
untuk menyesuaikan sementara misalnya seseorang tidak masuk kerja
2. Mengatasi
keadaan darurat karena fluktuasi volume pekerjaan
3. Kebutuhan
latihan, misal : rotasi jabatan
4. Kebutuhan
ploeg pekerjaan
2.2.1
Jenis-Jenis
Pemindahan
Jenis pemindahan dapat digolongkan
menjadi tiga cara, yaitu:
1. Pemindahan
yang didasarkan atas unit aktivitas, meliputi:
a. Pemindahan
antar seksi
b. Pemindahan
antar bagian
c. Pemindahan
antar perusahaan
2. Pemindahan
yang didasarkan atas maksud atau tujuan, meliputi:
a. Production Transfer
Yang
dimaksudkan dalam pemindahan ini adalah pemindahan karyawan dalam jabatan yang
sama dalam lingkungan produksi yang berbeda karena dalam lingkungan produksi
pertama volume dikurangi sedangkan lingkungan produksi dimana dia dipindahkan
volumnya ditambah.
b. Replacement Transfer
Pemindahan
bentuk ini adalah menempatkan pegawai yang telah lama masa dinasnya kepada
jabatan yang sama departemen yang lain untuk menggantikan karyawan yang masih
sedikit masa dinasnya dan diberhentikan. Pemindahan jenis ini terjadi jika
perusahaan memperkecil aktivitas usahanya.
c. Versatility Transfer
Pemindahan
ini bertujuan agar karyawan yang bersangkutan dapat melakukan pekerjaan dalam
berbagai lapangan
d. Shift Transfer
Yaitu
pemindahan karyawan dari ploeg satu ke ploeg yang lain. Misalnya seorang
karyawan dipindahkan dari ploeg siang ke ploeg malam.
e. Remandial Transfer
Yaitu
perpindahan karyawan dari satu jabatan ke jabatan yang lain atau ke jabatan
sama dalam departemen yang lain agar dapat bekerjasama dengan teman-temannya
atau atasannya.
3. Perpindahan
atas dasar lamanya memangku jabatan yang baru
a. Temporary Transfer
Temporary Transferberarti
pemindahan sementara yaitu baik karyawan yang bersangkutan maupun perusahaan
bermaksud memindahkannya kembali ke jabatan semula
b. Permanent Transfer
Yaitu
perpindahan karyawan untuk memangku jabatan yang baru untuk waktu
selama-lamanya sampai tiba waktunya pegawai tersebut dipindahkan ke jabatan
lain baik karena promosi atau sebab-sebab yang lain.