Kompensasi
Kompensasi adalah seluruh imbalan yang diterima
karyawan atas hasil kerja karyawan tersebut pada
organisasi. Kompensasi bisa berupa fisik maupun non fisik dan harus dihitung
dan diberikan kepada karyawan sesuai dengan pengorbanan yang telah diberikannya
kepada organisasi atau perusahaan tempat ia bekerja. kompensasi mengacu pada
kompensasi langsung (gaji, tunjangan, uang cuti, dan lain-lain), kompensasi
tidak langsung (jaminan hari tua atau pensiun, jaminan tanggungan cacat, uang
duka, jaminan perawatan, dan pengobatan) yang disebut juga sebagai kompensasi
natura, serta kompensasi nonfinansial (kenaikan pangkat, senioritas, cuti,
keadaan kantor, kewenangan untuk membuat keputusan, pujian maupun penghargaan
dari pimpinan) yang kemudian disebut dengan kompensasi innatura
A.
Faktor-faktor
yang Mempengaruhi Kompensasi
Faktor-faktor yang memengaruhi
besarnya kompensasi tersebut diantaranya adalah sebagai berikut:
a)
Tingkat biaya hidup.
b)
Tingkat Kompensasi yang berlaku di perusahaan lain.
c)
Tingkat Kemampuan perusahaan.
d) Jenis pekerjaan dan besar kecilnya
tanggung jawab.
e)
Peraturan perundang-undangan yang berlaku.
f)
Peranan Serikat Buruh.
B. Fungsi dan Tujuan Pemberian Kompensasi
Pemberian
kompensasi mempunyai fungsi dan tujuan. Menurut pendapat Susilo Martoyo (1990:100),
fungsi-fungsi pemberian kompensasi adalah:
1. Pengalokasian Sumber Daya Manusia Secara
Efisien.
2. Penggunaan Sumber Daya Manusia Secara
Lebih Efisien dan Efektif.
3. Mendorong Stabilitas dan Pertumbuhan
Ekonomi.
Tujuan pemberian
kompensasi adalah menurut H. Malayu
S.P. Hasibuan (2002:120) adalah sebagai berikut:
1.
Ikatan
Kerja Sama
Dengan pemberian kompensasi terjadilah ikatan kerja
sama formal antara majikan dengan karyawan. Karyawan harus mengerjakan
tugas-tugasnya dengan baik, sedangkan pengusaha/majikan wajib membayar
kompensasi sesuai dengan perjanjian yang disepakati.
2.
Kepuasan
Kerja
Dengan balas jasa, karyawan akan dapat memenuhi
kebutuhan-kebutuhan fisik, status sosial dan egoistiknya sehingga memperoleh
kepuasan kerja dari jabatannya.
3.
Pengadaan
Efektif
Jika program kompensasi ditetapkan cukup besar,
pengadaan karyawan yang qualified untuk perusahaan akan lebih mudah.
4.
Motivasi
Jika balas jasa
yang diberikan cukup besar, manajer akan mudah memotivasi bawahannya.
5.
Stabilitas
Karyawan
Dengan program kompensasi atas prinsip adil dan layak
serta eksternal konsistensi yang kompetitif, maka stabilitas karyawan lebih
terjamin karena turn-over relatif kecil.
6.
Disiplin
Dengan pemberian balas jasa yang cukup besar, maka
disiplin karyawan semakin baik. Mereka akan menyadari dan mentaati
peraturan-peraturan yang berlaku.
7.
Pengaruh
Serikat Buruh
Dengan program kompensasi yang baik, pengaruh serikat
buruh dapat dihindarkan dan karyawan akan berkonsentrasi pada pekerjaannya.
8.
Pengaruh
Pemerintah
Jika program kompensasi sesuai dengan undang-undang
perburuhan yang berlaku (seperti batas upah minimum), maka intervensi
pemerintah dapat dihindarkan.
C. Asas-asas Kompensasi
Terdapat 2 asas dalam kompensasi yaitu asas keadilan dan asas
kelayakan/kewajaran.
Asas keadilan
ialah adanya konsistensi imbalan bagi karyawan
yang melakukan tugas dengan bobot yang sama. Dengan kata lain kompensasi
karyawan disuatau jenis pekerjaan dengan kompensasi karyawan di jenis pekerjaan
yang lainya, yang mengerjakan pekerjaan dengan bobot yang sama, relative akan
memperoleh besaran kompensasi yang sama, kompensasi yang baik harus seminimal
mungkin mengurangi keluhan dan ketidakpuasan yang timbul dari karyawan. Sedangkan
asas kewajaran/kelayakan adalah kompensasi
yang diterima karyawan harus dapat memenuhi kebutuhan diinya berserta
keluarganya, pada tingkatan yang layak dan wajar. Sehingga besaran kompensai
yang akan di berikan akan mencerminkan status, pengakuan, dan tingkat pemenuhan
kebutuhan yang akan di nikmati karyawan bersama keluarganya .tolak ukur layak
memang bersifat relative, tetapi penetapan besaran minimum kompensasi yang akan
diberikan oleh perusahaan harus mengacu kepada standar hhidup daerah, dengan
berpijak pada standar upah regional (UMR), baik di tingkat provinsi maupun di
tingkat kota/kabupaten. Sedangkan kompensasi yang wajar berarti besaran
kompenssi harus mempertimbangkan factor-faktor seperti prestasi kerja,
pendidikan, jenis pekerjaan, risiko pekerjaan, tanggung jawab, jabatan, dan lain-lain.
D. Perhitungan
Besarnya Upah Dan Gaji
Beberapa cara
perhitungan atau pertimbangan dasar penyusunan upah dan gaji sebagai berikut :
·
Upah menurut Prestasi kerja
·
Upah menurut lama kerja
·
Upah menurut senioritas
·
Upah menurut Kebutuhan
E.
Faktor-faktor yang Mempengaruhi Sistem Kompensasi
Menurut Simamora
(2004 : 438), sistem pemberian kompensasi oleh organisasi kepada pekerjanya
dipengaruhi oleh berbagai faktor. Faktor-faktor ini merupakan tantangan setiap
organisasi untuk menentukan kebijaksanaan kompensasi untuk pekerjanya. Faktor
faktor tersebut antara lain sebagai berikut:
1. Produktivitas
2. Kemampuan untuk membayar
3. Kesediaan untuk membayar
4. Penawaran dan permintaan tenaga kerja
5. Serikat Pekerja
6. Berbagai peraturan dan
perundang-undangan
F.
Tantangan yang dihadapi dalam menetapkan
kompensasi
Faktor-faktor tantangan yang akan dihadapi
seperti tingkat gaji yang lazim, serikat buruh,
pemerintah, kebijakan dan strategi penggajian, faktor internasional, dan nilai
yang sebanding dan pembayaran yang lama biaya dan produktivitas
G.
Evaluasi Jabatan
Evaluasi jabatan bertujuan untuk
menciptakan konsistensi (keadilan) internal dan konsistensi (keadilan)
eksternal dalam pemberian kompensasi atau balas jasa.Sasaran utamanya adalah
kepuasan pekerja dan atasan terhadap imbalan yang dibayarkan. Terdapat beberapa
metode evaluasi jabatan yang lazim digunakan dalam Marwansyah (2010:281),
yaitu:
1.
Sistem Peringkat (Job
Ranking/Ranking System)
Ini adalah metode evaluasi jabatan
yang paling sederhana dan sekaligus paling tidak akurat. Evalusai dilakukan dengan
cara membandingkan derajat/ tingkat sebuah jabatan (secara keseluruhan) dengan
jabatan lain tanpa memberikan nilai dalam bentuk angka.
2.
Sistem Kelas/ Klasifikasi (Job
Grading/Classification System)
Metode ini sedikit lebih canggih
dibandingkan sistem peringkat, karena telah menggunakan ukuran nilai yang
ditentukan lebih dulu. Ukuran nilai ini adalah tingkat atau kelas jabatan (job
grade/ class)
3.
Sistem Pembandingan Faktor (Factor
Comparison System)
Dengan metode pembandingan faktor,
komisi evaluasi jabatan membandingan faktor-faktor jabatan yang
penting.Faktor-faktor ini adalah unsur-unsur jabatan yang bersifat umum bagi
semua jabatan yang sedang dievaluasi, misalnya tanggung jawab, keterampilan,
usaha mental, usaha fisik dan kondisi kerja.
4.
Sistem Angka (Point System)
Penelitian menunjukkan bahwa sistem
angka lebih banyak digunakan dibandingkan metode evaluasi jabatan yang lain.
Sistem ini mengevaluasi faktor-faktor kritis untuk tiap jabatan, tetapi tidak
menggunakan tarif upah sebagaimana dalam metode faktor comparison, melainkan
menggunakan point.Meskipun lebih sulit dikembangkan pada awalnya, sistem angka
lebih akurat dibandingkan dengan metode faktor comparison karena sistem ini
dapat menangani faktor-faktor kritis secara lebih rinci.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar